HEADLINE

1.602 Tahanan di Palu Kabur Pascagempa

MONITOR, Jakarta – Kepolisian RI atau Polri mencatat, sebanyak 1.602 orang narapidana dan tahanan yang melarikan diri hingga Kamis 11 Oktober dari sejumlah lapas dan rutan.

Rinciannya, Lapas Kelas II A Palu dari warga binaan berjumlah 674 orang, yang berada di dalam 27 orang, sedangkan yang masih di luar 647 orang. Di LPKA Klas II Palu jumlah warga binaan sebanyak 29 orang, yang berada di dalam sebanyak satu orang sedangkan di luar 28 orang.

Di LPP Kelas III Palu jumlah warga binaan sebanyak 87 orang semuanya berada di luar. Rutan Klas IIA Palu dari jumlah warga binaan 465 orang, di dalam 18 orang, sedangkan di luar 447 orang.

Adapun di Rutan Klas IIB Donggala, jumlah warga binaan 342 orang, yang berada di dalam sebanyak 9 orang, dan di luar 333 orang. Di Rutan Parigi, dari jumlah warga binaan 177 orang, yang berada di dalam sebanyak 177 orang, sedangkan di luar 60 orang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, jika tak kunjung melaporkan diri ke Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas), Kepolisian akan menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada para narapidana atau tahanan yang pascagempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah.

“Kalau memang dalam jangka waktu tertentu, dari Lapas juga mengimbau namun tidak terlalu signifikan yang hadir, maka akan dikeluarkan DPO,” kata di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Oktober 2018.

Dedi berujar sesuai keterangan Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah terhadap seluruh warga binaan Lapas, LPKA, Rutan dan cabang rutan yang masih di luar diberikan batas sampai 16 Oktober 2018 agar kembali melapor untuk menjalani sisa masa penahanan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan status buron bagi para narapidana yang belum kembali ke lapas pascagempa bumi dan tsunami di Palu dan sekitarnya masih menunggu pemulihan kondisi lapas. Saat ini kondisi lapas dan rutan yang terkena dampak masih dalam kegiatan pemulihan dan rehabilitasi.

“Ditetapkan setelah Lapas Rutan dianggap siap untuk menyeleggarakan layanan dasar dan hunian yang sudah dianggap layak ditempatkan,“ kata Direktur Jenderal Permasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Senin, 8 Oktober 2018.

Sri Puguh mengatakan penilaian layak dan tidaknya lapas dan rutan untuk dihuni merupakan hasi evaluasi Tim Kanwil Kemenkumham Palu dan Tim Satgas Penegakan Hukum dan Layanan Dasar Direktorat Pemasyarakatan. Evaluasi ini dititikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar penghuni, seperti makan, minum, dukungan kesehatan, ketersediaan air dan listrik serta kamar hunian yang cukup layak untuk ditempati.

Recent Posts

Antisipasi Dampak El Nino dan Puncak Kemarau, DPR Dorong BNPB Orkestrasi Pendataan Ancaman Bencana

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menekankan pentingnya sistem…

5 jam yang lalu

Krisis Air Bersih Makin Membesar, Puan: Jangan Ada Masyarakat yang Berjuang Sendiri Dapatkan Hak Dasar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti krisis air bersih yang semakin membesar…

5 jam yang lalu

Lewat Edu Tani Kementan Perkenalkan PMAAS untuk Dongkrak Produksi Padi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkenalkan Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) melalui Edu…

12 jam yang lalu

Menteri Agama Ajak Masyarakat Jabodetabek Hadiri Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk menghadiri…

15 jam yang lalu

Pembangunan Rumah Ke-1 Type 36 Semi Permanen TMMD Ke-129 Kodim 1807 Capai 68 Persen

MONITOR, Sorong Selatan – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 Kodim…

16 jam yang lalu

Kemenperin Tumbuhkan Wirausaha Baru Industri di Kawasan Transmigrasi

MONITOR, Kementerian Perindustrian proaktif mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis…

16 jam yang lalu