KEAGAMAAN

MUI: Praktik LGBT dan Seks Bebas Harus Dilarang

MONITOR, Jakarta – Kontes kecantikan berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) akhirnya batal diselenggarakan di Bali. Rencananya, Pulau Dewata akan dijadikan sebagai tuan rumah penyelenggara acara Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018. Dalam beberapa waktu, publik Tanah Air ramai-ramai menghujat.

Aktivitas kelompok LGBT ini membuat khalayak marah, tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan dibatalkannya kontes tersebut, MUI langsung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian republik Indonesia.

“Praktik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) serta seks bebas harus dilarang, karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila,” ujar Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, kepada MONITOR, Kamis (11/10).

MUI prihatin dengan maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya. Zainut menilai, hal ini merupakan indikator bahwa jumlah dan aktivitas kalangan non-heteroseksual alias penganut homoseks di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Lanjut dia, juga menunjukan bahwa masalah homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana, dan perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak.

“Orientasi non-heteroseksual, bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa pada 2014, tentang Lesbian, Biseksual, Gay dan Transgender (LBGT) hukumnya haram atau dilarang oleh agama,” terang Zainut.

Zainut meyakini, semua agama juga melarang tindakan atau perilaku LGBT. Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif di Indonesia. Untuk itu, sudah sepatutnya norma hukum positif di Indonesia tidak melegalkan lesbian, homoseksual, biseksual, transgender (LGBT).

Para tokoh agama hendaknya masif memberikan pencerahan kepada umatnya tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama. Selain itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bahaya hidup dengan perilaku seks yang menyimpang.

“Saya yakin dan percaya bahwa semua agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk berperilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Recent Posts

HKTI Lumajang dan Disperindag Jatim Perkuat Jalur Ekspor, Tinjau Langsung Rantai Pasok Produk Pertanian di Hong Kong

MONITOR, Hong Kong – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang bersama Dinas Perindustrian dan…

6 menit yang lalu

Buka Sidang Kaukus AIPA, Puan Bicara Penguatan Sentralitas ASEAN dan Nilai-nilai ASEAN WAY

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Caucus…

38 menit yang lalu

Komisi IX DPR Harap Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu MBG, Dorong Ada Evaluasi Program Secara Menyeluruh

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menghormati keputusan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari…

44 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Kelompok Tani Jagung dengan Dukungan KUR

MONITOR, Jember – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong petani membangun skala ekonomi…

2 jam yang lalu

Irjen Kemenhaj Perkuat Pemahaman ASN Baru tentang Peran Pengawasan Intern

MONITOR, Bogor - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melanjutkan rangkaian Entry Program ASN Hasil…

2 jam yang lalu

Tiga Penerbang Skadron Udara 11 Torehkan Prestasi Gemilang

MONITOR, Makassar - Tiga Penerbang Skadron Udara 11 kembali menorehkan prestasi membanggakan, Mayor Pnb Ahmad…

2 jam yang lalu