Jumat, 19 April, 2024

MUI Prihatin Wasit Diskualifikasi Atlet Blind Judo Indonesia karena Tolak Buka Hijab

MONITOR, Jakarta – MUI sangat prihatin dengan keputusan wasit yang mendiskualifikasi Miftahul Jannah, atlet blind judo Indonesia di ajang Asian Para Games 2018 karena menolak untuk melepas hijab saat masuk matras.

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi karena pertimbangan untuk menghormati hak asasi manusia terhadap pejudo yang melaksanakan keyakinan agamanya.

Penanggungjawab pertandingan judo Asian Para Games 2018 seharusnya dapat mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak yang membuat peraturan agar dapat merevisi aturan yang sifatnya diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat penghormatan terhadap HAM.

Waktu di gelaran Asian Games saja ada beberapa atlet yang waktu tanding menggunakan hijab tidak masalah seperti atlet karateka, panjat tebing dan panah. Jadi agak aneh jika pada Asian Para Games hal tersebut dilarang.

- Advertisement -

MUI minta kepada penanggung jawab pertandingan judo untuk menjelaskan kepada publik alasan pelarangannya secara detail, tidak cukup hanya karena ada peraturan semata, agar masyarakat tidak salah paham.

Sebelumnya diberitakan Miftahul Jannah didiskualifikasi karena menolak membuka jilbab ketika akan bertanding di kelas 52 kilogram melawan wakil Mongolia, Gantulga Oyun. Bahkan, atlet asal Aceh Barat, Provinsi Aceh tersebut sudah memakai seragam putih.

Namun, tiba-tiba terjadi perdebatan antara juri dengan pelatih dan juga Miftahul Jannah. Tak berapa lama kemudian, atlet andalan Indonesia itu pergi meninggalkan arena didampingi pelatihnya. Terlihat suporter Indonesia meneriaki juri karena kecewa atas apa yang terjadi pada Miftahul Jannah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER