MONITOR Jakarta – Belakangan ini di media sosial tengah beredar video aksi orang-orang menaburkan bubuk kopi Luwak White Koffie ke api dan kemudian api menjadi membesar, viral di media sosial sejak Jumat (28/9).
Merespon video viral tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan bahwa produk kopi yang disebutkan telah melalui evaluasi keamanan dan mutu serta telah mendapat nomor izin edar.
BPOM menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena produk berbentuk serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar.
Berikut keterangan resmi dari BPOM, Minggu (30/9).
Oleh: Rais Abdillah Syarief* Menempatkan Guru SLB sebagai Pilar Utama Pendidikan Inklusif Pendidikan merupakan hak…
MONITOR, Depok – Universitas Islam Depok (UID) dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC…
MONITOR, Jakarta – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta angkat bicara terkait berita viral adanya insiden kericuhan…
MONITOR, Jakarta – Perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus memperkuat peran politik perempuan melalui konsolidasi…
MONITOR, Jakarta - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim…