MONITOR Jakarta – Belakangan ini di media sosial tengah beredar video aksi orang-orang menaburkan bubuk kopi Luwak White Koffie ke api dan kemudian api menjadi membesar, viral di media sosial sejak Jumat (28/9).
Merespon video viral tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan bahwa produk kopi yang disebutkan telah melalui evaluasi keamanan dan mutu serta telah mendapat nomor izin edar.
BPOM menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena produk berbentuk serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar.
Berikut keterangan resmi dari BPOM, Minggu (30/9).
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…
MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…
MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…
MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…
MONITOR, Sleman - Indoraya Mitra Persada (IMP 168) menjalin kerja sama MoU dengan peneliti asal…