ENERGI

Yang Perlu Diketahui dari Divestasi 51 Persen Saham Freeport

MONITOR – Keberadaan Freeport di Indonesia selalu menjadi sorotan publik, tak hanya lantaran tambang Gaseberg-nya yang digadang-gadang mengandung cadangan emas terbesar di dunia, namun juga karena sejak 1967 silam, Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham PT Freeport Indoneisa (PTFI). Sungguh jumlah yang cukup sedikit jika dibandingkan dengan banyaknya sumber daya alam bernilai tinggi yang diangkut keluar negeri oleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

Meski kontrak pertama Freeport di masa pemerintahan Presiden Soeharto harusnya berakhir pada 1997, alias 30 tahun, lobi demi lobi dilakukan hingga pada 1991, atau maju dari kesepakatan awal, Freeport McMoran diberi kontrak baru yang dijadwalkan berakhir pada 2011. Dalam Kontrak Karya (KK) kedua tersebut, mengandung ketentuan divestasi yang kemudian gugur oleh PP Nomor 20 Tahun 1994, dimana PP besutan Presiden Soeharto tersebut menyatakan perusahaan asing bisa memiliki hingga 100 persen saham.

Upaya pemerintah untuk menguasai saham mayoritas Freeport kala itu nampak melempem, meski pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sempat diterbitkan UU Mineral dan Batubara Nomor 4 Tahun 2009 yang didalamnya mengandung ketentuan divastasi dan izin usaha pertambangan khusus, hingga akhir pemerintahannya, divestasi tak kunjung diraih Republik Indonesia.

Penandatanganan Perjanjian Divestasi Saham Freeport di Kantor Kementerian ESDM

Barulah langka strategis ditunjukkan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo, kendati seakan tak mudah. Dimulai dari pemberian 5 syarat untuk Freeport sebelum perpanjang kontrak, termasuk didalamnya rekomendasi pembangunan smelter, penolakan-penolakan oleh pihak Freeport, bahkan CEO Freeport McMoran sempat mengancam akan menggugat pemerintah ke arbitrase internasional. Dipimpin Menterinya, Ignasius Jonan, Kementerian ESDM nampak tak gentar dan terus mendesak Freeport untuk memberikan hak Indonesia.

Setelah negosiasi panjang, ahirnya Ignasius Jonan menyatakan, Freeport setuju empat poin negosiasi pada 29 Agustus 2017, berlanjut ke 3 Mei 2018, Kementerian ESDM pun menerbitkan Permen Nomor 25 Tahun 2018 yang didalamnya menyatakan setidaknya divestasi paling lambat rampung 2019. Gayung pun bersambut, setelah Presiden Jokowi menyatakan Freeport menyetujui divestasi 51 persen saham pada 12 Juli 2018 lalu, atau saham mayoritas ditangan pemerintah. 27 September kemarin, sah sudah Indoesia menguasai 51 persen saham Freeport setelah perjuangan 51 tahun lamanya.

Lalu apa keuntungannya bagi Indonesia setelah menguasai saham mayoritas Freeport? Berikut MONITOR merangkum poin yang perlu diketahui dari Divestasi 51 Persen Saham Freeport:

1. Menunggu 51 Tahun

#INALUMFREEPORT51

2. Tidak Bisa Gratis

#INALUMFREEPORT51

3. Cadangan Emas Terbesar

4. Milik Warga Papua Juga

#INALUMFREEPORT51

5. SDM Lokal

#INALUMFREEPORT51

6. Sumber Perekonomian Daerah

#INALUMFREEPORT51

7. Teknologi yang Kompleks

#INALUMFREEPORT51

8. Mahal Tapi Sepadan

#INALUMFREEPORT51

Recent Posts

Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Melintas di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat

MONITOR, Jakarta — Arus lalu lintas kendaraan selama periode mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 M di wilayah…

2 jam yang lalu

Benyamin Ajak Warga Tangsel Perkuat Ukhuwah di Momen Idulfitri 1447 H

MONITOR, Tangsel - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang…

3 jam yang lalu

Arus Lalu Lintas Meningkat, Jasa Marga Buka Akses Contraflow hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Cikampek — Peningkatan volume kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek mendorong PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…

5 jam yang lalu

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, 621 Ribu Kendaraan Melintas ke Arah Timur Trans Jawa

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat arus puncak mudik Idulfitri 1447 Hijriah telah…

16 jam yang lalu

Kemnaker Hapus Batas Tahun Kelulusan sebagai Syarat Pelatihan Vokasi 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…

18 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Volume Lalu Lintas Tinggalkan Jabotabek H-10 s.d H-2 Libur Idulfitri 1447H Capai 1,6 Juta Kendaraan

Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume…

20 jam yang lalu