HUKUM

Kasus Karen Bikin Profesional Takut Ambil Langkah Strategis

MONITOR, Jakarta – Penetapan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka memunculkan diskursus tersendiri di kalangan ahli perminyakan. Banyak yang mempertanyakan apakah aksi korporasi yang dilakukan Pertamina bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan dapat dipidana?

Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo, prihatin dengan kasus yang menyeret Karen tersebut. Menurutnya, langkah pemidanaan atas aksi korporasi itu tidak tepat.

“Menurut saya kurang tepat, ini corporate action kok di tarik ke ranah hukum. Kalau hasilnya tidak sesuai estimasi awal, berarti sebagai professional beliau tidak piawai dan layak tidak naik pangkat atau diberhentikan, namun bukan dipidanakan. Saya sebagai Wakil Ketua Umum IATMI amat sangat prihatin,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/9).

Dalam perkara bisnis, kata Hadi, sangat wajar jika sebuah keputusan memiliki potensi merugi atau gagal. Akan tetapi, kata dia, hal ini baru dapat dibawa ke ranah pidana apabila Karen terbukti mendapatkan “cash back” atau pembayaran dari pihak yang diuntungkan dalam investasi tersebut.

“Kami sebagai professional migas tidak mengerti. Karena ini bagian bisnis. Kecuali Kejagung sudah mengantongi bukti sahih transaksi tidak wajar,” jelasnya.

Sebagai professional, Hadi menilai kejadian Karen ini akan berdampak buruk terhadap dunia bisnis dan investasi. Para pemangku kebijakan publik (kebijakan bisnis) tentunya akan berfikir ulang untuk melakukan keputusan-keputusan strategis.

“Kami sebagai professional dengan kasus seperti ini jadi ngeri ngeri sedap melakukan keputusan strategis. Apalagi di dunia migas itu high risk high kapital. Kalau semua resiko dipidanakan lebih baik enggak usah melakukan explorasi. Karena kalau dryhole ya bisa saja kami dituduh merugikan negara, wabil khusus yang kerja di BUMN atau BUMD,” tandasnya.

Mereka para profesional, lanjut Hadi, tentunya akan mengambil sikap yg paling aman untuk tidak agresif melakukan langkah-langkah strategis (slow exploration activities) karena bisa berujung ke penjara. Padahal, menurut Hadi, jika tidak ada explorasi Production Decline akan turun drastis karena hanya kegiatan explorasi lah yang bisa menambah cadangan secara signifikan.

Dari kasus Karen ini, Hadi menyarankan pemerintah untuk segera membuat kebijakan yang tegas agar bisa membedakan mana ranah politik dan mana ranah bisnis. Sehingga iklim bisnis dan investasi kondusif.

Hadi juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan Karen sudah tepat. Menurutnya, Pertamina harus go internasional, tidak hanya jago kandang agar produksi nasional juga bertambah dengan masuknya bagian hasil produksi dari luar negeri.

Recent Posts

Peringati Hari Toleransi, Menag Ajak Rawat Nilai yang Hidup Sejak Lama di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Hari Toleransi Internasional diperingati setiap 16 November. Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa…

10 jam yang lalu

UIN Jakarta Kukuhkan Diri sebagai PTKIN Terbaik Asia Versi QS WUR 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Kembali mencatatkan prestasi gemilang di…

14 jam yang lalu

KAI Wisata melalui Layanan MICE Dukung Peresmian Stasiun Tanah Abang Baru

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) kembali menunjukkan perannya sebagai perusahaan penyedia…

14 jam yang lalu

Kebijakan Menag soal Peran Wakaf Produktif Membuahkan Hasil

MONITOR, Jakarta - Kebijakan dan dorongan kuat Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam memperluas peran wakaf…

14 jam yang lalu

UIN Mataram Tegaskan Peran Strategis dalam Penguatan Ekosistem Pesantren dan Riset Manuskrip Nusantara

monitor, Mataram - Serangkaian kegiatan halaqah tingkat nasional yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN)…

18 jam yang lalu

Produk Farmasi dan Kosmetik Indonesia Tembus Ekspor ke Puluhan Negara

MONITOR, Jakarta - Industri farmasi dan kosmetik Indonesia kembali menunjukkan pencapaian gemilang di kancah internasional.…

18 jam yang lalu