Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Galaila Agustiawan
MONITOR, Jakarta – Tindakan Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Galaila Agustiawan, menuai beragam reaksi. Karen Agustiawan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMA) Australia oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sejak 22 Maret 2018.
Pakar hukum ekonomi, Prof. Bismar Nasution, menilai tindakan penyidik Kejaksaan Agung yang mengkualifikasikan aksi korporasi Pertamina tahun 2009 sebagai tindak pidana korupsi tidaklah tepat.
Ia menyatakan aksi korporasi yang dilakukan oleh Direksi Pertamina adalah sebuah kebijakan bisnis. Kebijakan bisnis bisa juga menghasilkan kerugian dan hal itu tidak bisa dihukum asalkan kebijakan yang ditempuh dinilai rasional, sesuai kepentingan perusahaan, dan dengan iktikad baik.
“Saya kira, aksi korporasi itu kan melibatkan PT, secara undang-undang PT kebijakan Direksi itu tidak bisa dihukum, harus dilindungi,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (25/9).
Prof Bismar menegaskan, kalaupun kebijakan itu ada kesalahan seharusnya disikapi secara hukum administrasi dan bukan hukum pidana, kecuali bila ada unsur koruptif, maka hukum pidana bisa diterapkan, tapi kalau kesalahan (kerugian bisnis) itu bisa dipahami secara administrasi, maka tidak perlu dipidana.
“Yang saya amati, Direksi tentunya sudah terlebih dahulu melakukan analisis dan kajian mendalam terkait aksi korporasi tersebut. Jika itu sudah dilakukan, maka tidak bisa dipidana,” tegasnya.
Diketahui, Mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sejak 22 Maret 2018. Aksi korporasi ini dinilai Kejaksaan Agung telah merugikan negara.
Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada 2009, dimana Pertamina melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil Ltd, untuk menggarap Blok BMG.
Dari kasus Karen ini, para Ahli menilai langkah Karen ini merupakan salah satu risiko bisnis yang bisa saja terjadi. Mereka justru khawatir, kejadian ini bakal membuat pejabat BUMN lainnya takut untuk mengambil keputusan.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…
Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…