ULASAN

Demokrat Gugat Media-media di Indonesia

MONITOR – Amarah Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tak lagi terbendung. Usai menggugat media asing, Asia Sentinel, yang berbasis di Hongkong, kini Presiden RI ke-6 itu melaporkan beberapa media online dan stasiun televisi ke Dewan pers. Puncak kemarahan SBY dilatarbelakangi dugaan fitnah yang menyudutkan namanya dan partai Demokrat sebagai dalang utama di balik kasus skandal Bank Century.

Asia Sentinel, selang beberapa lama usai dilayangkan somasi dari pihak SBY, langsung mengajukan permohonan maaf. Akan tetapi, media-media di Indonesia hingga kini justru belum melakukan hal serupa dengan meminta maaf kepada SBY maupun partai Demokrat serta mencabut pemberitaan tersebut.

Hinca Panjaitan, selaku Sekjen DPP Partai Demokrat, mengatakan bahwa pemberitaan yang ‘digoreng’ Asia Sentinel terbukti adalah hoax alias fitnah. Ia mengungkapkan, artikel yang dituliskan John Berthelsen terkait campur tangan SBY dan Demokrat dalam aliran dana Bank Century sudah dicabut.

“Ternyata apa yang diberitakan Asia Sentinel sama sekali tidak benar, fitnah dan tidak didasarkan pada karya jurnalistik yang benar karena itu Asia Sentinel sudah mencabut beritanya dan meminta maaf,” ujar Hinca Panjaitan.

Sikap cuek media-media asal Indonesia yang digugat Demokrat justru membuat SBY geram. Partai Demokrat, dikatakan Hinca, sangat menghormati kebebasan pers akan tetapi isu miring yang sudah tersebar harus dipertanggungjawabkan oleh pimpinan media terkait.

Atas dasar itulah, Demokrat melaporkan beberapa media televisi dan online ke Dewan Pers. Diantaranya, Detik.com, JPNN.com, Tirto.id, Suara.com, dan Metro TV. Hinca mengatakan, laporan telah dilengkapi dengan data dan reportase berupa video yang berdurasi 22 menit. Kelima media asal Indonesia ini dilaporkan karena mengutip artikel dari Asian Sentinel.

“Kita selesaikan di Dewan Pers. Pers kita harus lebih baik ke depan. Jangan terlalu cepat percaya pada pers asing tidak serta merta pers asing itu berkualitas dan ada faktanya hari ini. Ayo cek dan ricek,” tegas Hinca.

Recent Posts

Bidik 300 Tenant dan 10 Ribu Pengunjung, Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Siap Digelar

MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan

MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…

15 jam yang lalu

Dari Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Terus Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…

17 jam yang lalu

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

20 jam yang lalu

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…

21 jam yang lalu

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…

23 jam yang lalu