SENI BUDAYA

Kemendikbud Dorong Pelestarian Cagar Budaya

MONITOR, Bandung – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong pemerintah daerah dan pengelola cagar budaya untuk mendaftarkan cagar budayanya.

Pelaksana Tugas Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud (Plt. Direktur PCBM), Triana Wulandari, mengatakan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pemerintah daerah harus mendaftarkan objek yang diduga cagar budaya di daerahnya untuk kemudian ditetapkan menjadi cagar budaya oleh kepala daerah.

“Adanya UU Cagar Budaya tentu mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan pelestarian cagar budaya. Pelestarian dilakukan dengan pencatatan, penetapan, pengelolaan, dan penerbitan izin membawa cagar budaya keluar wilayahnya,” kata Triana Wulandari dalam acara Kampanye Pelestarian Cagar Budaya di Museum Geologi Kota Bandung Jawa barat, Senin (24/9).

UU Cagar Budaya ini juga diperkuat dengan lahirnya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia menegaskan UU Pemajuan Kebudayaan merupakan upaya negara meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

“Dalam UU ini juga disebutkan mengenai Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu. Untuk cagar budaya kita memiliki Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya,” ujar Triana menambahkan.

Triana pun mengajak pengelola cagar budaya mencatatkan aset cagar budayanya melalui sistem pendataan terpadu ini agar diketahui oleh masyarakat.

Sebagai upaya mengajak masyarakat turut melestarikan cagar budaya dan mendorong pengelola cagar budaya mencatatkan objeknya melalui Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya, Direktorat PCBM Kemendikbud menyelenggarakan kegiatan Kampanye Pelestarian Cagar Budaya. Kampanye pada tahun 2018 ini dilakukan di tiga tempat yaitu di Palembang Sumatera Selatan, Bandung Jawa Barat, dan Semarang Jawa Tengah.

Recent Posts

Kemenperin Gelar Bazaar Lebaran, Jamin Stok Pangan dan Pacu Konsumsi Produk Lokal

MONITOR, Jakarta - Selama Ramadhan, aktivitas konsumsi masyarakat yang meningkat menjadi faktor penting dalam menjaga…

5 menit yang lalu

Perempuan dan Ruang Publik: Diskusi Resonara Soroti Politik Pragmatis hingga Kekerasan Gender

MONITOR, Palu - Palu - Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji…

1 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan Panduan Ramadan 2026, Masjid Jalur Mudik Wajib Buka 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan…

3 jam yang lalu

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan di Bogor

MONITOR, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang tersebar di seluruh pelosok…

4 jam yang lalu

Dirjen Pendis: Percepatan TPG 2026 Komitmen Pemerintah Sejahterakan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…

6 jam yang lalu

Puan Tegaskan APBN 2026 Instrumen Penjaga Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus…

7 jam yang lalu