ENERGI

Pertamina Himbau Penggunaan LPG Bersubsidi Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka memastikan pasokan LPG 3 Kg aman serta menindaklanjuti isu kelangkaan LPG 3 Kg di wilayah Temanggung akibat LPG 3kg yang diduga digunakan petani untuk omprongan saat panen tembakau, maka Pertamina menyiapkan penambahan fakultatif guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Unit Manager Communication & CSR MOR IV PT Pertamina (Persero), Andar Titi Lestari mengatakan indikasi sulitnya warga mendapatkan LPG 3 kg di Temanggung ini murni dikarenakan adanya peningkatan kebutuhan saat musim panen tembakau, dimana elpiji bersubsidi ini dialihfungsikan oleh petani untuk mengeringkan tembakau atau yang biasa disebut dengan “omprongan”, padahal pemerintah sebelumnya telah menghimbau petani untuk menggunakan oven batubara, cangkang sawit, cangkang kemiri, kayu turi, atau elpiji 12 kilogram untuk kegiatan “omprongan” ini mengingat jumlah bahan bakar yg diperlukan sangat banyak dan dapat menganggu pasokan lpg 3kg di wilayah tersebut.

“Kami telah menyiapkan tambahan yang sifatnya fakultatif sebanyak 18.480 tabung pada periode ini. Sebagai contoh, hari ini diberikan penambahan 1.667 tabung, Sehingga total penyaluran hari ini di Temanggung sebanyak 23.320 tabung dari rata-rata penyaluran normal harian di Kab Temanggung yaitu 21.643 tabung/hari.”, jelas Andar.

Pertamina sebelumnya telah melakukan penambahan fakultatif sebanyak 17.803 tabung di wilayah Temanggung yang disalurkan selama minggu ini. Dimana alokasi normal adalah 541.080 tabung perbulan, sehingga Pertamina pada bulan ini telah menyalurkan 559.560 tabung untuk wilayah Temanggung.

“Pertamina selalu siap untuk menyediakan kebutuhan LPG untuk masyarakat. Perlu diinformasikan bahwa kebijakan penerapan distribusi LPG 3kg berbeda dengan non-PSO dimana Pertamina mengikuti Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Telah diatur pada pasal 18 – 20 tentang pendistribusian LPG dan pengguna LPG tertentu dalam hal ini adalah LPG 3Kg. Dimana Pertamina hanya bertanggung jawab melakukan pengawasan sampai dengan pangkalan LPG 3kg.” terang Andar.

“Kami sangat memerlukan keikutsertaan pengawasan dari Pemda dan Kepolisian serta kami mengajak dan meminta seluruh lapisan masyarakat juga untuk turut berperan serta mewujudkan pendistribusian dan penyaluran LPG bersubsidi yang tepat sasaran.”, tutup Andar.

Recent Posts

Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi…

4 menit yang lalu

Asrama Ambruk Lagi, Waketum PBNU Minta Pemerintah Bantu

MONITOR, Jakarta - Musibah kembali menimpa warga Pondok Pesantren. Lokasinya di Situbondo, Jawa Timur. Sebuah…

20 menit yang lalu

Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Puan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Generasi Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil…

1 jam yang lalu

Wamenag Minta Renstra Kemenag 2025-2029 Perkuat Pesantren

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa arah kebijakan Kementerian Agama…

2 jam yang lalu

AICIS+ 2025 Resmi Dibuka, 12 Cendekia Dunia Bahas Islam, Teknologi, dan Masa Depan Peradaban

MONITOR, Depok – Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis)…

4 jam yang lalu

Menperin Tekankan Peran Irjen dalam Sistem Pengawasan Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, keberhasilan pelaksanaan strategi baru industrialisasi nasional…

4 jam yang lalu