Roy Suryo
MONITOR, Jakarta – Kasus penggelapan aset barang milik negara oleh mantan menpora yang sekaligus kader partai demokrat, Roy Suryo terus bergulir dan menjadi bola liar.
Demokrat rupanya tak ingin terkena imbas negatif kasus yang menjadi banyak sorotan tersebut, hingga partai pimpinan SBY itu memecat atau membebastugaskan Roy Suryo dari jabatan wakil ketua umum partai per hari ini, Sabtu (15/9/2018).
Dikutip dari laman resmi partaidemokrat.or.id, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan partainya telah memutuskan untuk membebastugaskan sementara Roy Suryo dari jabatan wakil ketua umum.
Hinca menegaskan, keputusan diambil terkait kisruh aset Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang diduga masih dimiliki Roy.
“Per hari ini, kami sudah putuskan membebastugaskan beliau sementara waktu dari Wakil Ketua Umum,” ujar Hinca.
Meski begitu, Hinca mengatakan Roy akan tetap berstatus kader Partai Demokrat. Roy, kata Hinca, hanya dibebastugaskan dari jabatan wakil ketua umum.
Hinca mengatakan pembebastugasan dilakukan agar Roy dapat fokus menyelesaikan masalah yang kini tengah dihadapi. Dia berhadap Roy dapat menyelesaikan masalah selekas dan setuntas mungkin
“Maksudnya agar beliau fokus untuk menyelesaikan masalah beliau,” tandasnya.
MONITOR, Karawang - Sebuah kisah inspiratif datang dari Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Kelompok…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha menjadikan peringatan Hari Tri…
MONITOR, Mina — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa…
MONITOR, Pesawaran, Lampung - Transformasi pertanian Indonesia tidak bisa lagi bertumpu pada cara-cara konvensional semata.…
MONITOR, BEKASI – Gedung Juang Tambun bukan sekadar bangunan bersejarah. Di tempat yang menjadi simbol…
MONITOR, Lampung Selatan - Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari…