MONITOR, Jakarta – Kasus penggelapan aset barang milik negara oleh mantan menpora yang sekaligus kader partai demokrat, Roy Suryo terus bergulir dan menjadi bola liar.
Demokrat rupanya tak ingin terkena imbas negatif kasus yang menjadi banyak sorotan tersebut, hingga partai pimpinan SBY itu memecat atau membebastugaskan Roy Suryo dari jabatan wakil ketua umum partai per hari ini, Sabtu (15/9/2018).
Dikutip dari laman resmi partaidemokrat.or.id, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan partainya telah memutuskan untuk membebastugaskan sementara Roy Suryo dari jabatan wakil ketua umum.
Hinca menegaskan, keputusan diambil terkait kisruh aset Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang diduga masih dimiliki Roy.
“Per hari ini, kami sudah putuskan membebastugaskan beliau sementara waktu dari Wakil Ketua Umum,” ujar Hinca.
Meski begitu, Hinca mengatakan Roy akan tetap berstatus kader Partai Demokrat. Roy, kata Hinca, hanya dibebastugaskan dari jabatan wakil ketua umum.
Hinca mengatakan pembebastugasan dilakukan agar Roy dapat fokus menyelesaikan masalah yang kini tengah dihadapi. Dia berhadap Roy dapat menyelesaikan masalah selekas dan setuntas mungkin
“Maksudnya agar beliau fokus untuk menyelesaikan masalah beliau,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…
MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…
MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…