PERTANIAN

Serius Tangani Korporasi Petani, Kementan: Bantuan Tak Boleh Diecer-ecer

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen penuh menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk mengkorporasikan petani. Karena itu, pada tangal 12 hingga 14 September bertempat di Bandung, Kementan menggelar Sosialisasi Permentan 18/2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berbasis Korporasi Petani di Bandung.

“Kementan mengimbau agar bantuan pemerintah untuk sektor pertanian tidak lagi dibagikan sama rata atau diecer-ecer ke seluruh Indonesia,” demikian dikatakan Kepala Biro Perencanaan Kementan, Kasdi Subagyono di Bandung, Jumat (14/9/2018).

Kasdi menjelaskan bantuan di sektor pertanian harus dikembangkan secara fokus lokasi, komoditas dan utuh dari hulu-hilir. Dampaknya akan meningkatkan produktivitas.

“Berdampak positif juga pada nilai tambah produk pertanian dan pada gilirannya kesejahteraan petani,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Fisip Universitas Airlangga (Unair), Prof. Bagong Suyanto mengakui sepakat dengan pengimplementasi bantuan pertanian tersebut.

Kementan menggelar Sosialisasi Permentan 18/2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berbasis Korporasi Petani di Bandung.

Menurutnya, upaya peningkatan kesejahteraan petani harus dibarengi dengan perubahan perspektif dari fokus peningkatan produksi menjadi fokus peningkatan nilai tambah produk untuk mampu memenuhi keinginan pasar.

“Mengkorporasikan petani harus dimaknai sebagai upaya untuk memampukan petani menemukan nilai tambah produk yang dihasilkan sesuai selera dan keinginan konsumen,” terang Prof. Bagong.

Perlu diketahui, kegiatan yang digelar di Bandung pada 12 hingga 14 September 2018 tersebut menghadirkan para perencana dan pejabat pengolahan dan pemasaran hasil pertanian dari dinas lingkup pertanian seluruh Indonesia.

Peserta tidak hanya mendapat pencerahan tentang bagaimana mengkorporasikan petani, tetapi juga diajak langsung melihat pola-pola korporasi petani yang telah berkembang di masyarakat dengan mengunjungi Poktan Sarinah di Ciparay, Koppontren Al Ittifaq di Ciwidey dan Koperasi Produsen Kopi Margamulya di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Recent Posts

Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana di Takengon

MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…

24 jam yang lalu

Keselamatan Jemaah Umrah Harus Diutamakan di Tengah Konflik Arab Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…

1 hari yang lalu

Pemupukan Berimbang dengan Pureplant Dongkrak Panen Padi hingga 10 Ton per Hektare

MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…

1 hari yang lalu

Ketiban Berkah, Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026 di Semarang

MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…

1 hari yang lalu