MEGAPOLITAN

Bank DKI Beri Waktu Pembayaran PBB-P2 Sampai Hari Ini

MONITOR, Jakarta – Bank DKI menambah jam layanan kantor di hari terakhir tenggat waktu atas pembayaran Pajak Bumi & Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) yang jatuh pada hari ini, Jumat (14/9). Perbankan milik Pemprov DKI akan setia melayani warga hingga Pukul 22.00.

Menurut Coorporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah, kebijakan tersebut dikeluarkan untuk memberikan kesempatan layanan untuk wajib pajak.

“Bank DKI memberikan tambahan jam layanan khusus pembayaran PBB P-2 pada tanggal 14 September 2018 hingga pukul 22.00 WIB. Ini sebagai upaya kami mendukung peningkatan pemasukan pajak daerah provinsi DKI Jakarta,” ujar Zulfarshah, Jumat, (14/9).

Adapun dikatakan Zulfarshah terdapat 17 kantor kantor layanan Bank DKI yang beroperasi hingga pukul 22.00. Yakni:
1. Kantor Cabang Balaikota
2. Kantor Cabang Juanda
3. Kantor Cabang Pintu Besar Selatan
4. Kantor Cabang Tanjung Priok
5. Kantor Cabang Matraman
6. Kantor Cabang Otista
7. Kantor Cabang Kebayoran Baru
8. Kantor Cabang Syariah Wahid Hasyim
9. Kantor Cabang Permata Hijau
10. Kantor Cabang Pembantu Abdul Muis
11. Kantor Cabang Pembantu Jatibaru
12. Kantor Cabang Samsat Dispenda Daan Mogot
13. Kantor Cabang Walikota Jakarta Timur
14. Kantor Cabang Walikota Jakarta Selatan
15. Kantor Cabang Walikota Jakarta Barat
16. Kantor Cabang Walikota Jakarta Utara
17. Kantor Cabang Pembantu Walikota Jakarta Pusat

Selain ke-17 kantor layanan diatas, Bank DKI juga membuka seluruh kantor layanannya hingga pukul 16.00 WIB khusus pembayaran PBB P-2 kecuali payment point.

Lebih lanjut Zulfarshah berharap warga dapat memanfaatkan layanan ini. Sehingga kewajiban pembayaran PBB-P2 bisa tepat waktu.

Tak hanya itu, dijelaskan Zukfarshah, untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB P-2, Bank DKI juga telah mempunyai layanan aplikasi JakOne Mobile. Dimana Pengguna JakOne mobile hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak dan tahun pajak yang akan dibayar.

“Bagi wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor layanan Bank DKI, mereka dapat langsung melakukan pembayaran pajak via JakOne Mobile,” pungkas Zulfarshah.

Selain itu, Bank DKI akan memberikan hadiah 5 (lima) unit motor secara gratis tanpa diundi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi JakOne Mobile. Promo pembayaran PBB tersebut berlaku bagi seluruh pengguna JakOne Mobile.

Recent Posts

Siswa MAN 2 Banyumas Raih Medali Emas 3rd Indonesian Internasional Invention Expo 2024

MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…

50 menit yang lalu

Hardiknas 2024, Maxim Laksanakan Serangkaian Kegiatan Edukasi di Berbagai Sekolah di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…

2 jam yang lalu

DPR Apresiasi Praktik Moderasi Beragama di Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…

3 jam yang lalu

MER-C Kecam Israel Terkait Temuan Kuburan Massal di Dua Rumah Sakit di Gaza

MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…

4 jam yang lalu

Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak

MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…

5 jam yang lalu

Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Presiden Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga

MONITOR, Sumbawa - Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang…

7 jam yang lalu