MONITOR, Jakarta – Harga aneka cabai dan bawang bulan Agustus di Pasar Induk dan Pasar Retail Jakarta cenderung turun dengan persentasi signifikan dibandingkan bulan lalu. Hal ini disebabkan oleh pasokan yang meningkat.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Yasid Taufik menyatakan bahwa pemerintah telah berhasil mengamankan harga dan pasokan komoditas cabai bawang pada bulan Agustus ini yang bertepatan dengan adanya momen Hari Raya Idul Adha.
Komoditas cabai bawang antara lain adalah bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau.
“Data dari Sumber Pangan Jakarta, rerata harga bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) bulan Agustus 2018 turun 17,2% jika dibandingkan dengan bulan Juli 2018. Hal ini disebabkan oleh naiknya pasokan bawang merah sebesar 22,2% pada bulan Agustus 2018,” demikian dikatanya Yasid di Jakarta, Rabu (12/9).
Dia menjelaskan sebaran harga bawang di Pasar retail berkisar antara Rp 20.000-Rp 40.000 dengan kecenderungan harga bawang merah turun 2 hingga 19%. Kecenderungan harga bawang putih bulan Agustus di beberapa pasar retail wilayah Jakarta Barat, Utara, dan Timur turun 1,4 hingga 12,6%.
“Rerata harga cabai merah besar di PIKJ untuk bulan Agustus 2018 turun 24,7% jika dibandingkan dengan Bulan Juli 2018. Meskipun pasokan cabai merah besar yang masuk turun sebesar 21,6%, hal ini disebabkan permintaan pedagang pasar retail akan cabai merah besar melebihi jumlah pasokan yang masuk di PIKJ,” ujar Yasid.
Adapun sebaran harga cabai merah besar di Pasar Retail Jakarta berkisar antara Rp 24.000 sampai Rp 60.000, memiliki kecenderunga harga turun 5 sampai 36%. Berbanding lurus dengan cabai merah keriting, rerata harga di PIKJ bulan Agustus 2018 turun 7,9% disbanding bulan lalu, penyebabnya adalah pasokan yang naik sebesar 0,5%.
Harga terendah di Pasar Pal Merah yaitu Rp 24.000 sedangkan harga tertinggi di Pasar Gondangdia sebesar Rp 50.000. Kecenderungan harga di beberapa Pasar Retail bulan Agustus 2018 turun 5 hingga 20%.
Kemudian harga cabai rawit merah di PIKJ turun 49,7% dibanding bulan Juli 2018. Hal ini disebabkan pasokan yang naik sebesar 49% pada bulan Agustus 2018. Kecenderungan harga di hampir seluruh pasar retail Jakarta turun sebesar 7-36%.
“Berbeda dengan rerata harga cabai rawit hijau di PIKJ yang naik sebesar 34,7% dibanding bulan Juli, walaupun pasokan yang masuk naik sebesar 7,25% pada bulan Agustus 2018. Penyebabnya permintaan pedagang pasar retail akan cabai rawit hijau melebihi pasokan yang masuk ke PIKJ,” ungkap Yasid.
Hal tersebut, sambung Yasid, berakibat pada kenaikan harga di Pasar Retail Jakarta sebesar 5 sampai 44%, meski demikian secara umum harga cabai rawit hijau tidak dalam kondisi bergejolak. Rerata harga komoditas cabai bawang turun.
“Hal ini terjadi karena adanya wujud kerjasama sinergis, saling menguntungkan dan berkelanjutan antata petani, pelaku usaha, stakeholder dan pemerintah yang berjalan baik,” pungkasnya.