MONITOR, Jakarta – Sikap DPRD Jakarta patut dipertanyakan dalam menyikapi usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan oleh beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2018.
Para politisi Kebon Sirih ini awalnya “berteriak” menolak usulan PMD yang diajukan para BUMD tersebut. Namun diakhir pembahasan anggaran, para wakil rakyat Jakarta ini ternyata mengamini usulan PMD tersebut.
Dari data yang diperoleh MONITOR, ada 8 BUMD yang meminta PMD di APBD Perubahan dan semuanya akhirnya disetujui dewan.
Dari 8 BUMD tersebut diantaranya adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendapat PMD Rp 2.374.623.000.000, PT MRT Jakarta Rp 3.682.093.000.000, PT Food Station Tjipinang Jaya Rp 85.500.000.000.
Lalu, PD Pembangunan Sarana Jaya Rp 935.997.229.164, PD PAM Jaya Rp 1.206.000.000.000, PD PAL Jaya Rp 235.219.361.000, PD Dharma Jaya Rp 79.400.000.000 dan PD Pasar Jaya Rp 166.668.000.000.