ULASAN

Strategi Pemerintah Perbaiki Neraca Perdagangan

MONITOR, Jakarta – Gejolak perekonomian global tengah dirasakan masyarakat dunia. Di Indonesia, saat ini rakyat mengeluhkan lemahnya kurs rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat, belum lagi soal pengendalian impor dan ekspor.

Data terbaru Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa selama semester I tahun 2018, defisit transaksi berjalan telah mencapai USD 13,7 miliar. Hingga akhir tahun diperkirakan dapat mencapai USD25 miliar.

Ekspor barang pun mencapai sekitar USD 88,2 miliar, namun impor cukup tinggi mencapai USD 85,6. Terjadi penurunan surplus neraca perdagangan barang. Sementara surplus neraca transaksi modal dan finansial hanya mencapai USD 6,5 miliar. Hingga akhir tahun diperkirakan hanya mencapai USD13 miliar.

Dalam dua tahun terakhir (2016-2017), Kemenkeu menyimpulkan bahwa defisit transaksi berjalan mencapai sekitar USD 17 miliar. Defisit tersebut mampu diimbangi oleh surplus neraca transaksi modal dan finansial pada kisaran USD 29 miliar.

Bahkan, terhitung September 2018 ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan strategi jitu perbaikan neraca perdagangan yang meliputi sektor riil dan fiskal. Diantaranya, pertama pemerintah akan berusaha keras mengendalikan impor. Kedua, pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekspor dan investasi.

Adapun pengendalian impor, pemerintah telah mencanangkan sejumlah kebijakan yang meliputi penggunaan biodiesel (B20) sebagai subtitusi impor (per 1 Sep 18), mengendalikan kenaikan tarif PPh 22 Impor Barang Konsumsi, Peningkatan Penggunaan Komponen Lokal (TKDN) pada Proyek Infrastruktur.

Lalu, soal kepastian dan kemudahan layanan e-commerce termasuk penyesuaian de minimus Barang Kiriman, dan terakhir Assessment Impor Barang konsumsi melalui program sinergi DJP-DJBC.

Sementara itu, di sektor investasi dan ekspor, pemerintah pun sudah memberlakukan sejumlah aturan diantaranya tentang Layanan Online (OSS) dan Pengelolaan dampak Post-Border, Pengawasan dan pengamanan DHE dengan program sinergi DJP-DJBC-BI, Pemberian Insentif Peningkatan daya saing ekspor dan kemudahan investasi.

Kemudian melakukan Perluasan Pasar Ekspor Baru dan Mendorong Perlakuan MRA di Negara Tujuan, Pemberlakuan Kewajiban LC atas ekspor komoditi, Peningkatan peran PLB sebagai media konsolidasi ekspor-impor IKM dan Klinik fasilitasi fiskal & prosedural untuk mendorong ekspor (Kemenkeu + LPEI).

Recent Posts

DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta…

1 jam yang lalu

CMA CGM Foundation dan Happy Hearts Indonesia Renovasi 4 Sekolah di Surabaya dan Jakarta

MONITOR, Jakarta - CMA CGM Foundation bersama organisasi sosial Happy Hearts Indonesia kembali melanjutkan komitmennya…

1 jam yang lalu

Menteri KKP Kembangkan Budidaya Modern untuk Blue Food

MONITOR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menceritakan besarnya potensi bluefood Indonesia…

1 jam yang lalu

Peringati Hari Pahlawan, JTT Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan Melalui Konektivitas Jalan Tol yang Berkelanjutan

MONITOR, Bekasi - Dalam momentum Hari Pahlawan Nasional tahun 2025, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…

2 jam yang lalu

Kemenag Target Masjid Inovatif di Setiap Provinsi Lewat BMM-MADADA

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus memperluas kolaborasi…

3 jam yang lalu

Bakamla dan UNODC Gelar Latihan VBSS Tahap VII di Batam

MONITOR, Batam - Pelatihan Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) yang diselenggarakan oleh Bakamla RI…

3 jam yang lalu