UMKM

LPDB Siap Salurkan Dana Bergulir Rp 111 Miliar

MONITOR, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) siap membiayai program tanam jagung, yang sudah dijalankan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Kementerian Pertanian di Provinsi Lampung.

Dijelaskan Direktur Pembiayaan Syariah Jaenal Aripin, sejauh ini sudah ada tujuh koperasi dan UMKM di Lampung yang mengajukan permohonan pembiayaan dengan total pengajuan mencapai Rp 111 Miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman hadir untuk meresmikan pembukaan lahan pertanian tanam jagung seluas 73 ribu hektar di Desa Srikaton, Pringsewu, Lampung.

Ditanya soal nominal pembiayaan, Jaenal belum dapat menyebut angka pastinya. Sebab, hingga kemarin pihaknya masih dalam tahap verifikasi.

“Satu koperasi, yaitu Assyafi’iyah yang telah diverifikasi, dua lagi yakni koperasi Laa Roibah dan Wijaya Kusuma akan diverifikasi besok (hari ini)” terangnya.

Umar Syah sendiri mengaku girang LPDB bersedia membiayai para petani jagung, terutama pasca panen.

“Kita perlu mitra untuk trading pasca panen. Sebagai langkah awalnya, LPDB melakukan pembiayaan untuk penyerapan hasil panen jagung, supaya harga bisa dijaga kestabilannya,” terang Umar.

Selanjutnya, Umar berharap LPDB juga mau mengucurkan dana bergulir untuk proses produksi tanaman jagung. Sebab, sektor pertanian masuk dalam program ketahanan pangan yang tertuang dalam Nawa Cita Pemerintah Kabinet Kerja.

Sebelumnya, Direktur Utaman LPDB-KUMKM Braman Setyo berharap, Provinsi Lampung dapat memaksimalkan penyerapan dana bergulir yang disediakan negara.

Braman membeberkan, LPDB telah menyalurkan sekitar Rp 154,89 miliar dana bergulir untuk Lampung selama periode 2008 hingga 2016. Namun pada 2017, LPDB tak mencatat adanya realisasi pencairan dana bergulir di Lampung.

“Dengan adanya pengalokasian dana bergulir LPDB-KUMKM, koperasi dan UMKM dapat lebih berkembang. Sehingga memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi angka pengganguran, serta mensejahterakan masyarakat,” tutupnya.

Sekadar diketahui, Direktorat Pembiayaan Syariah memiliki dana pinjaman senilai Rp 450 miliar dari total dana senilai Rp 1,2 trilun. Dana tersebut akan diberikan kepada Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), Unit Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (USPPS) dan unit usaha syariah lainnya.

Soal bunga, LPDB mengenakan bunga 4,5 persen untuk sektor yang masuk dalam program Nawa Cita, Sektor Riil dikenai bunga 5 persen, Simpan Pinjam dikenai bunga 7 persen dan Syariah dikenakan sistem bagi hasil 60:40.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

4 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

5 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

5 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

6 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

6 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

6 jam yang lalu