STORI

Ketika Dua Raja Jawa Pilih NKRI

MONITOR – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu provinsi yang memiliki keistimewaan tersendiri dalam babak sejarah terbentuknya NKRI.

Tepat di tanggal 5 September 1945 silam, kota berjuluk “Kota Gudeg” ini memilih untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yogya, pun menjadi daerah pertama yang menyerahkan kekuasaan seutuhnya kepada pemerintah RI.

Dalam sejarahnya, Yogyakarta padahal dikatakan mampu berdiri sebagai sebuah negara terlebih mendapat jaminan dari pemerintah Belanda agar lebih berkembang di masa itu.

Namun tawaran Belanda justru ditolak mentah-mentah oleh dua pemimpin wilayah Yogyakarta, yakni Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai raja keraton, dan Raja Kadipaten Puro Pakualaman Sri Paduka Pakualam VIII.

Sungguh mengharukan, ketika dua pemimpin besar itu justru bersama-sama mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Pernyataan penting dua raja itu, selanjutnya kita kenal sebagai Amanat 5 September 1945. Ya, wilayah Yogyakarta pun akhirnya resmi menjadi wilayah pertama yang bergabung menjadi bagian NKRI, lalu disusul wilayah lainnya.

Momentum ini pun menjadi sorotan dunia. Masyarakat internasional menilai bergabungnya dua entitas kerajaan di Yogyakarta itu akan menguatkan posisi Indonesia yang baru saja memproklamirkan sebagai negara merdeka. Sebab, dua kerajaan tersebut sebelumnya telah memiliki kedaulatan politik dan keberadaannya diakui dunia internasional.

Atas dasar Amanat 5 September 1945 itu, Presiden Soekarno pun mengeluarkan Piagam Kedudukan yang berisi pengakuan Negara atas hak Privelege atau status keistimewaan bagi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

3 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

4 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

4 jam yang lalu

Menag: MTQ Nasional Punya Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

MONITOR, Semarang - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Semarang dibuka oleh Menko Bidang…

6 jam yang lalu

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

1 hari yang lalu