Categories: PEMERINTAHAN

Kemenkes Bantah Terbitkan surat Pemutakhiran Biodata Perawat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran resmi ihwal pemutakhiran biodata perawat tahun 2018. Belakangan, surat itu diketahui palsu.

Dalam surat tersebut, tertuliskan Kementrian meminta kepada rumah sakit untuk melengkapi berkas pendataan para pegawainya, yang meliputi nama kepala direktur, nama wakil kepala direktur, alamat lengkap rumah sakit, dan biodata pegawai.

Dalam laman Twitter resmi, Kemenkes membantah telah mengeluarkan surat edaran tersebut.

“Hati-hati surat palsu #Healthies!
Kementerian Kesehatan tidak mengeluarkan surat Pemutakhiran Biodata Perawat Tahun 2018,” demikian isi keterangan resmi dari laman Kemenkes, Rabu (5/9/2018).

Surat resmi Kementerian Kesehatan (dok: Twitter)

Recent Posts

DPR Ingatkan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi rencana pemerintah yang akan…

14 menit yang lalu

Kemenhaj Dorong UMKM Lokal Dalam Pemenuhan Konsumsi Haji 2026

MONITOR, Surabaya - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemerintah mendorong pelaku…

42 menit yang lalu

Rampak Bedug MAN 1 Pandeglang Jadi Bintang Penutup OMI Nasional di Tangerang

MONITOR, Tangerang - MAN 1 Pandeglang sukses mengharumkan nama Banten dengan tampil memukau sebagai pengisi…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan Kemendag Tegaskan Komitmen Perkuat Pelindungan UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan…

5 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Prinsip Pembagian Kuota Haji Reguler 2026 Berkeadilan dan Proporsional

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pembagian kuota haji…

6 jam yang lalu

Dukung Ketahanan Pangan, KKP Gencarkan Riset Terapan Perkuat Blue Food

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis pangan biru akan berkontribusi maksimal mendukung…

7 jam yang lalu