ENERGI

112 Terminal BBM Pertamina Siap Salurkan B20

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka mendukung kebijakan mandatory Biodisel 20 persen (B20) yang mulai diimplementasikan pada 1 September 2018, PT Pertamina (Persero) menyatakan 112 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) telah siap menyalurkan B20 kepada pengguna akhir.

Kesiapan tersebut sebagai bentuk kontribusi Pertamina dalam menjalankan kebijakan pemerintah.

Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyampaikan bahwa sejak 1 September 2018, tidak akan ada lagi produk B0 di pasaran, dan keseluruhannya berganti dengan B20.

“Apabila Badan Usaha BBM tidak melakukan pencampuran, dan Badan Usaha BBN tidak dapat memberikan suplai FAME (Fatty Acid Methyl Ester) ke BU BBM akan dikenakan denda yang cukup berat, yaitu Rp. 6.000 perliter,” tegasnya.

Produk B0 nantinya hanya untuk Pertadex atau Diesel Premium. Beberapa pengecualian dapat diberlakukan terutama terhadap Pembangkit Listrik yang menggunakan turbine aeroderivative, alat utama sistem senjata (alutsista), dll. Terhadap pengecualian tersebut digunakan B0 setara Pertadex.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan dari keseluruhan TBBM yang dimiliki perusahaan, saat ini sebanyak 60 terminal sudah menyalurkan B20 bersubsidi, sementara 52 lainnya belum bisa menyalurkan B20 karena belum ada pasokan FAME dari Badan Usaha yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN).

“Untuk mendorong peningkatan jumlah pengguna bahan bakar biodiesel yang ramah lingkungan ini, kami sudah siap dan seluruh fasilitas Pertamina sudah siap 100% untuk mencampur dan menyalurkan biodiesel sebagai implementasi kebijakan mandatori B20,”ujar Nicke di sela-sela konferensi Pers Launching Mandatory B20 di Kantor Kementrian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta.

“Bila seluruh fasilitas BBM ini telah menerima pasokan FAME, maka potensi penambahan penyaluran B20 akan dapat dilaksanakan secara optimal. Sehingga Pertamina juga akan berkontribusi untuk mempercepat pelaksanaan peta jalan bauran energi nasional,” kata Nicke.

Dari 60 Terminal BBM yang telah menyalurkan B20 Pertamina mencatat sejumlah TBBM dengan penyaluran tertinggi seperti TBBM Jakarta Group, TBBM Kotabaru Group, TBBM Surabaya dan TBBM Balikpapan.

Pemerintah mencanangkan mandatory B20 per 1 September 2018 sebagai upaya untuk mengurangi impor migas, sehingga bisa memperbaiki neraca perdagangan karena mengurangi penggunaan devisa.

Recent Posts

Kemenag Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melepas keberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana jemaah haji khusus…

30 menit yang lalu

Foskam Hadiahi 1 Unit Rumah dan Uang Tunai Rp.200 Juta untuk Warga Gaza melalui DQWS

MONITOR, Tangerang - Forum Silaturahmi & Komunikasi Antar Masjid-Mushalla (FOSKAM) se-Tangerang Raya “menghadiahi” 1 unit…

3 jam yang lalu

Buka Posko Pengaduan, Komnas Haji beberkan Laporan Permasalahan Penyelenggaraan Haji 2025

MONITOR, Tangerang Selatan - Komnas Haji kembali membuka posko penyelenggaraan ibadah haji untuk pelaksanaan tahun…

4 jam yang lalu

BUMD Tekor, DPR dan Pemerintah Siapkan Badan Regulator Usaha Milik Daerah

MONITOR, Jakarta - Penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendesak untuk segera dilakukan. Penataan ini diharapkan…

5 jam yang lalu

Komnas Haji kembali buka Posko Pengaduan untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji kembali membuka posko pengaduan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025…

6 jam yang lalu

IPW: Pengerahan Pengamanan TNI di Kejati dan Kejari Melanggar Konstitusi

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait pengerahan pengamanan TNI di Kejaksaan…

6 jam yang lalu