EKONOMI

Pemerintah Didesak Batasi Ekspor Kelapa Utuh

MONITOR, Jakarta – Kalangan pengusaha produk olahan kelapa meminta pemerintah membenahi tata niaga kelapa dengan membatasi ekspor kelapa utuh agar industri pengolahan kelapa di dalam negeri tidak kekurangan pasokan. Hal tersebut diungkapkan Yogi Abimanyu, Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha Arang Kelapa Indonesia (PERPAKI). Menurutnya ekspor kelapa segar yang tidak terkendali menyebabkan bahan baku pembuatan arang dari tempurung kelapa berkurang.

“Padahal, ekspor arang kelapa memiliki nilai yang lebih besar dibandingkan dengan kelapa utuh. Seluruh bagian dari buah kelapa bisa diolah, mulai dari sabut, buah kelapa, air kelapa, hingga tempurung,” ujar Yogi Abimanyu yang baru terpilih dalam pemilihan ketua Umum PERPAKI beberapa waktu lalu di Jakarta, kepada wartawan, Kamis (30/8).

Ia mengatakan rejuvenasi kelapa besar-besaran Indonesia amat mendesak, jika hal tersebut tidak dilakukan, industri pengolahan kelapa dalam negeri akan mengalami masalah kelangkaan bahan baku yang lebih parah. Dampaknya, selain harga menjadi tidak kompetitif dipasar ekspor, harga kelapa untuk konsumsi domestik pun akan meningkat tajam yang akan merugikan konsumen.

“Industri briket arang kelapa memiliki kontribusi signifikan terhadap UKM (Usaha Kecil Menengah), industri ini mengolah bahan baku dari kebun yang juga hampir semuanya dimiliki masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Abi ini.

Akibat tidak dibenahinya tata niaga kelapa ini bukannya tidak berdampak langsung. Pada 2016 nilai total ekspor mencapai Rp 7 triliun, itupun telah mengalami penurunan yang signifikan dibanding satu atau dua tahun sebelumnya. Ditahun 2017, diprediksi mengalami penurunan cukup drastis.

“Persoalan mendasar dan mendesak adalah tentang regulasi ekspor kelapa butir yang turut membawa tempurung kelapa sebagai bahan baku pembuatan arang yang dibutuhkan oleh perusahaan briket. Ini persoalan besarnya.” imbuhnya.

Sebagai wadah yang menaungi para pengusaha kelapa diseluruh Indonesia,  PERPAKI meminta pemerintah mengambil langkah serius.

“Kami mengekspor produk yang diolah didalam negeri yang sejalan dengan langkah pemerintah untuk menggenjot ekspor. Harapan kami agar pemerintah melakukan moratorium ekspor kelapa utuh, seperti yang dilakukan terhadap pertambangan dan perikanan,” tutupnya.

Recent Posts

DPR Semprot BP BUMN Karena Nasib 1.225 Eks Karyawan Merpati Masih Terkatung-katung

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP…

6 jam yang lalu

Hadapi Lonjakan Harga Plastik, Puan Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif dari Bahan Organik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai lonjakan harga plastik dapat menjadi momentum…

7 jam yang lalu

Waka Komisi X DPR Dorong Sanksi dengan UU TPKS di Kasus FH UI: Jangan Normalisasi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti mendesak pihak Universitas…

7 jam yang lalu

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Legislator Desak Evaluasi Total Tradisi dan Edukasi UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di…

7 jam yang lalu

Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat tingginya antusiasme pengguna yang mengoptimalisasi fitur…

8 jam yang lalu

Inabuyer B2B2G Expo 2026 Perkuat Peran UMKM dalam Rantai Pasok Program Prioritas Nasional

MONITOR, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…

8 jam yang lalu