MEGAPOLITAN

Kadis SDA DKI Jadi Tersangka Pengrusakan

MONITOR, Jakarta – Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dituding telah melakukan perusakan dan masuk ke perkarangan orang tanpa izin.

Bahkan saat ini, berdasarkan surat panggilan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, nomor: S Pgl/7705/VII/2018/ Ditreskrimum posisi Teguh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Surat panggilan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, nomor: S Pgl/7705/VII/2018/ Ditreskrimum (dok: istimewa)

“Betul beliau (saudara Teguh Hendrawan) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang kami proses,” kata Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (29/8).

Dikatakan Argo, pasal yang dikenakan kepada teguh dalam perkara ini adalah pasal 170 KUHP dan atau pasal 406.

“Surat pemanggilan terhadap saudara Teguh sebagai tersangka kami buat Senin (27/8) lalu,” terangnya.

Teguh dijadikan tersangka atas adanya laporan Felix Tirtawidjaja yang menuding teguh telah melakukan pengruskan atas lahannya yang terletak di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.

Recent Posts

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

24 menit yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

16 jam yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

16 jam yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

18 jam yang lalu

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

2 hari yang lalu