Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, rupanya tak rela kalau anak buahnya dijadikan tersangaka oleh Polda Metro Jaya atas kasus lahan di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.
Anies mengaku sudah menyiapkan pasukannya untuk melakukan pembelaan terhadap Kepala Dinas Sumber Daya Alam (SDA) Teguh Hendrawan. Pemprov DKI sudah menyiapkan orang-orang ahli hukum untuk memberikan bantuan hukum terhadap Teguh.
“Pak Teguh sudah lapor saya dia ceritakan semuanya, saya pun bikang jangan khawatir, temen-temen di biro hukum saya terjunkan untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas,” kata Anies kepada wartawan di Balai kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Anies pun mengaskan kalau pihaknya akan mentaati semua ketentuan hukum yang berlaku terkait perkara yang menjerat anak buahnya tersebut.
“Kalau udah menyangkut perkara hukum kita akan ikuti semua ketentuan hukum yang ada,” ujarnya.
Diutarakan Anies, dirinya pun akan terus berkonsultasi dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terkait masalah.
“Saya sudah konsultasi dengan ibu PLT BKD ketentuannya nanti ada dokumen resmi yang menjelaskan semua peraturan perundangan apa yang menjadi hak dan kewajiban dari ASN yang mengalami perkara seperti ini,”pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…
MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…
MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…