Sabtu, 21 Desember, 2024

Usai Disindir Sandi, DPRD Jakarta Dorong Perda Kawasan Tanpa Rokok

MONITOR, Jakarta – Usai disentil mantan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, terkait minimnya ruangan bebas rokok, DPRD DKI Jakarta kini meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kawasan tanpa asap rokok segera di Perdakan.

“Saya rasa apa yang diutarakan Pak Sandi soal asap rokok diruang dewan merupakan sindiran keras buat dewan untuk segera memperdakan, raperda kawasan tanpa rokok,” ujar anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra, Fajar Sidik, kepada MONITOR.

Politisi muda Partai Gerindra ini mengatakan, draf raperda kawasan tanpa rokok sebenarnya sudah ada. Lanjutnya, tinggal dipertegas lagi.

“Ya, drafnya sudah ada. Disini tinggal bagaimana kawan-kawan di dewan melihat penting tidaknya Raperda kawasan tanpa rokok untuk di Perdakan,” terangnya.

- Advertisement -

Adik kandung Da’i kodang Ustad Jefry Al Buhkhori alias Ustad Uje ini mengatakan, apabila melihat dari apa yang diutarakan, Sandi, Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini memang harus segera di Perdakan.

“Saya kira tujuannya positif ya, kenapa harus ditunda-tunda,” tegasnya.

Sekedar di ketahui, Sandiaga Uno dalam sidang Paripurna DPRD Jakarta, Senin, (27/8) sempat mengutarakan kalau dirinya merasa tak nyaman ketika berada di ruang transit DPRD. Ketidaknyamanan Sandi tersebut karena banyaknya asap rokok yang disemburkan sejumlah anggota dewan saat berbincang-bincang dengan dirinya.

“Banyak hal atau kenangan yang tak bisa saya lupakan ketika saya harus meninggalkan kursi wagub. Kenangan itu adalah dimana ketika saya berbincang-bincang dengan dewan di ruang transit, di ruangan itu begitu banyak asap rokok. Padahal aturan tentang rokok keluar dari gedung ini (Gedung DPRD),” sindir Sandi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER