SOSIAL

Polemik Vonis Meiliana, MUI Minta Semua Pihak Jangan Asal Ngomong

MONITOR, Jakarta – Vonis 18 bulan penjara terhadap kasus penodaan agama yang menimpa Meiliana di Tanjung Balai, Sumatera Utara terus menuai pro dan kontra di masyarakat. Terkait dengan hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan Pengadilan.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid mengaku menyesalkan banyak pihak yang berkomentar tanpa mengetahui duduk perkara yang sebenarnya. Sehingga pernyataannya bias dan menimbulkan kegaduhan dan pertentangan di tengah-tengah masyarakat.

“Seakan-akan masalahnya hanya sebatas pada keluhan ibu Meiliana terkait dengan volume suara azan yang dianggap terlalu keras,” kata Zainut dalam pernyataan pers yang diterima MONITOR, Jumat (24/8/2018).

Menurut Zainut, jika masalahnya hanya sebatas keluhan volume suara azan terlalu keras, dirinya meyakini tidak sampai masuk wilayah penodaan agama.

“tetapi sangat berbeda jika keluhannya itu dengan menggunakan kalimat dan kata-kata yang sarkastik dan bernada ejekan, maka keluhannya itu bisa dijerat pasal tindak pidana penodaan agama,” tandasnya.

Zainut menambahkan kasus seperti yang dialami oleh Meiliana pernah terjadi juga terhadap ibu Rusgiani (44) yang dipenjara 14 bulan karena menghina agama Hindu. Ibu rumah tangga itu menyebut canang atau tempat menaruh sesaji dalam upacara keagamaan umat Hindu dengan kata-kata najis.

“Dan juga kasus Saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta,” tambahnya.

“Hendaknya masyarakat lebih arif dan bijak dalam menyikapi masalah ini, karena hal ini menyangkut masalah yang sangat sensitif yaitu masalah isu agama,” tegasnya.

Zainut meminta semua pihak jangan membuat pernyataan yang justru dapat memanaskan suasana dengan cara menghasut dan memprovokasi masyarakat untuk melawan putusan pengadilan. Apalagi jika pernyataannya itu tidak didasarkan pada bukti dan fakta persidangan yang ada.

“MUI berharap agar masyarakat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari berbagai kasus yang terjadi, bahwa dalam sebuah masyarakat yang majemuk dibutuhkan kesadaran hidup bersama untuk saling menghomati, toleransi dan sikap empati satu dengan lainnya, sehingga tidak timbul gesekan dan konflik di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Semangat Awal Tahun 2025, Jajaran Imipas Siap Wujudkan Visi Kabinet Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ikuti…

1 jam yang lalu

KKP Siap Tingkatkan Produksi Perikanan Jatim Dukung Swasembada Pangan

MONITOR, Surabaya - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap meningkatkan produksi perikanan Jawa Timur untuk…

2 jam yang lalu

Menteri Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada

MONITOR, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa…

3 jam yang lalu

BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK Dilantik Jadi Eselon 2 dan 1 Akan Menjadi Eselon 1 di BPH

MONITOR, Jakarta - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan komitmennya dalam melaksanakan perintah Presiden Prabowo…

4 jam yang lalu

Menag: Biaya Haji Turun Merupakan Harapan Prabowo

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025…

6 jam yang lalu

Sukseskan Perjalanan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, 6 Juta Kendaraan Tercatat Lewati Jalan Tol Jasa Marga Group

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 6.041.022 kendaraan meninggalkan dan memasuki…

7 jam yang lalu