BUMN

Pertamina Disarankan Cari Partner Terbaik untuk Kelola Blok Rokan

MONITOR, Jakarta – Beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 31 Juli 2018 pemerintah telah mengumumkan terkait pengelolaan Blok Rokan yang jatuh kepada Pertamina setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia (CPI) berakhir pada tahun 2021 selama 20 tahun kedepan.

Pertamina ditetapkan sebagai pengelola Blok Rokan setelah perusahaan plat merah itui berani untuk memberikan signature bonus sebesar USD $ 784 juta, komitmen kerja pasti sebesar USD $500 juta,potensi pendapatan negara sebesar USD $ 20 Milyar dan diskresi tambahan split sebesar 8% atas dasar rata-rata produksi 220.000 BOPD dengan cadangan produksi 500 juta – 1.5 milyar barel.

“Kami menyambut baik pengumuman ini dan mengapresiasi Kementrian ESDM karena dengan hal ini jelas membuktikan bahwa pemerintahaan saat ini tidak pro asing dan tetap mengutamakan BUMN. Stigma bahwa pemerintah pro asing sudah terpatahkan” kata Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan kepada MONITOR, Jumat (24/8).

“Dengan pengumuman ini, PERTAMINA mempunyai waktu yang lebih lama untuk lebih mengenal dan mempersiapkan diri dalam mengelola Blok Rokan. Jangan sampai mereka mengalami hal yang sama saat peralihan Blok Mahakam dari Total kepada PERTAMINA dimana produksinya langsung turun tidak sesuai dengan target. Padahal sudah ada peralihan selama 1 tahun sebelum dari sebelum kontrak habis. Tahun 2017 produksi Blok Mahakam adalah sebesar 1.200 mmscfd. Saat ini produksi gas di Blok Mahakam 957 mmscfd dari target 1.008 mmscfd dan minyak sebesar 43.000BOPD dari target 46.000 BOPD” lanjut Mamit.

Mamit melanjutkan, untuk mengelola Blok Rokan, biaya yang dibutuhkan cukup sebesar yakni USD $1.4 Milyar pertahunnya. “Biaya untuk mengelola Blok Rokan tidak sedikit,sehingga PERTAMINA harus segera bergerak mencari partner untuk share down dalam pengelolaan Blok Rokan ini,” imbuh Mamit.

Mamit  juga menyampaikan bahwa share down saham melalui mekanisme farm in & farm out bukan hal yang terlarang dalam industry Hulu Migas, karena dengan share down ini PERTAMINA bisa berbagi resiko dengan partner tersebut.

“Proses pemilihan partner kita serahkan kepada PERTAMINA untuk mencari yang terbaik dan memang mempunyai pengalaman dalam mengelola industry hulu migas. Selain itu juga calon partner tersebut harus mempunyai dana yang cukup serta teknologi dalam mengelola Blok Rokan. Mereka tidak harus berpartner dengan kontraktor eksisting saat ini yaitu Chevron Pacific Indonesia (CPI). Biarkan proses berlangsung Bisnis to Bisnis dengan transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat”. Selain itu Mamit juga menyampaikan bahwa dengan share down ini PERTAMINA harus tetap menjadi operator dalam mengelola Blok Rokan.

“PERTAMINA bisa share down maksimal 39% karena ada jatah PI daerah sebesar 10%, jadi PERTAMINA tetap menjadi pemegang saham terbesar dan tetap sebagai operator” pungkas Mamit.

Recent Posts

100.000 Visa Haji Reguler Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan…

8 jam yang lalu

KKP Berhasil Tambah Kuota Tangkap Tuna untuk Indonesia di Sidang IOTC

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah kuota tangkapan tiga jenis tuna…

10 jam yang lalu

Menteri Agama Imbau Jemaah Haji Doakan Palestina

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan agar para jemaah haji Indonesia tidak bersikap…

15 jam yang lalu

Kementan Perkuat Serapan dan Stabilisasi Harga Telur di Tingkat Peternak

MONITOR, Blitar - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga keseimbangan…

17 jam yang lalu

Puan Usul Forum Parlemen Bela Palestina Diperluas Hingga Eropa dan Amerika Latin

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri forum diskusi kelompok parlemen negara-negara yang…

21 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 165 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Kebangkitan Yesus Kristus

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 165.466 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…

21 jam yang lalu