Jumat, 19 April, 2024

Mundur dari Mensos, Idrus Marham jadi Tersangka KPK

MONITOR, Jakarta – Idrus Marham resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial. Ia mengaku sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.

“Saya sudah sampaikan ke bapak Presiden pengunduran diri,” kata Idrus Marham kepada wartawan, Jumat (24/8) siang.

Idrus mengungkapkan, dirinya mundur lantaran ingin fokus menghadapi kasus hukum yang saat ini tengah menyeret namanya.

Selain mundur dari posisi Menteri Sosial, Idrus juga mundur dari kepengurusan Partai Golkar. Ia mengatakan sudah melayangkan surat pengunduran ke Ketua Umum Airlangga Hartarto.

- Advertisement -

“Saya juga mundur dari kepengurusan Partai Golkar,” tegas mantan Sekjen Partai Golkar itu.

Dari informasi yang didapat, penyidik KPK dikabarkan telah menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka karena diduga turut menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1 sejak Kamis (23/8/2018) sore.

“Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, berarti kan tersangka,” kata Idrus Marham di Istana, Jumat (24/8).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER