MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku pihaknya telah memanggil kembali Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy. Panggilan pria yang akrab disapa Romy tersebut berkaitan dengan dugaan kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.
Pasalnya, politikus yang akrab disapa Rommy sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan KPK, sehingga lembaga anti rasuah itu menjadwalkan ulang pemanggilan untuknya.
“Iya (pemanggilan Rommy bagian dari) check and balances, ada kaitannya. Nanti kita lihat sejauh mana dia berperan disitu,” kata Saut Situmorang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8).
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memanggil orang yang dinilai tidak relevan dengan perkembangan kasus yang tengah ditangani. “KPK tidak pernah panggil kalau dia tidak relevan dengan yang sedang kita dalami,” ujarnya.
Saut mengungkapkan, pihaknya akan kembali memanggil Rommy untuk memenuhi panggilan guna menuntaskan kasus tersebut. Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada perubahan status dari kasus tersebut.
“Ya kan lebih baik lah kalau menjelaskan semuanya. Akan jadi clear. Oleh sebab itu, perlu menjelaskan apa yang diketahui. Sejauh ini belum ada status yang berubah,” ungkap Saut.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Rommy pada Senin (20/8) lalu. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Namun, Rommy tak dapat memenuhi panggilan itu karena ada acara di Jogjakarta.
“Tadi stafnya datang ke KPK menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini. Diagendakan pemeriksaan 2 saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (20/8).