PERISTIWA

Cak Imin Mengaku Nyesek Dengar Vonis yang Menjerat Meiliana

MONITOR, Jakarta – Meiliana, warga Tanjung Balai yang berparas oriental kini divonis 18 bulan penjara. Meiliana dituduh sebagai penista agama setelah protes volume suara azan di Tanjungbalai, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Terkait kasus yang menjerat Meiliana, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pun angkat bicara. Ia membela Meiliana melalui akun Twitternya yang baru saja diaktifkan kembali setelah sempat diblokir.

Cak Imin, demikian sapaannya, menilai kasus Meliana seharusnya bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan. Ia merasa tersayat melihat ketidakadilan hukum yang terjadi di negerinya saat ini.

“Bukan semata soal kasus Meiliana. Ini soal masa depan Indonesia yang majemuk, yang saat ini nyesek karena kasus Meiliana,” ujar Cak Imin, Kamis (23/8/2018).

#BebaskanMeiliana. Ayo biasakan mengatasi semua masalah dengan musyawarah,” sambungnya.

Perlu diketahui, kasus tersebut menjerat Meiliana berawal dari keluhannya kepada tetangganya untuk mengecilkan volume suara azan. Meiliana mengaku sakit telinga ketika mendengar suara azan di lingkungannya yang begitu keras.

“Kak tolong bilang sama uwak itu, kecilkan suara masjid itu kak, sakit kupingku, ribut,” kata Meiliana kepada tetangga seperti yang dibacakan dalam tuntutan jaksa.

Protes Meiliana pun sampai di pengurus masjid, lalu mereka mendatangi kediaman warga keturunan Tionghoa itu, selanjutnya isu berhembus kencang dan menyulut emosi warga Tanjung Balai.

Recent Posts

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

45 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

10 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

10 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

11 jam yang lalu

Menag: MTQ Nasional Punya Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

MONITOR, Semarang - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Semarang dibuka oleh Menko Bidang…

12 jam yang lalu