MONITOR, Jakarta – Ketua Umum PPP M Romahurmuziy atau biasa disapa Rommy tidak bisa memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. KPK lantas menjadwalkan ulang pemanggilan Rommy tersebut.
“Tadi stafnya datang ke KPK menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (20/8).
Merespon hal tersebut, Sekjen PPP Arsul Sani mengungkapkan, dirinya tak mengetahui secara persis terkait kasus apa yang sampai menyeret ketumnya.
Namun, Arsul mengakui, ketidakhadirannya Rommy atas panggilan dari Lembaga Anti Rasuah itu dikarenakan ada jadwal di luar kota sehingga dijadwalkan akan diundur.
“Saya tidak tahu persis, tetapi ini baru dugaan. Kalau soal pak Rommy tidak hadir, itu karena dia sedang menjadi khatib di Jogjakarta terjadwal sampai besok,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8).
Dengan begitu, Arsul pun tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, sebab ia mengaku tidak paham kasus tersebut. Ia menyebut, ada kemungkinan berkaitan dengan penggeledahan rumah Amin Santoso.
“Kalau kira-kira mau ditanya apa saya juga kurang paham. Dugaan saya kan ada kasus amin santono ada rumah fungsionaris PPP yang digeledah. Kan bisa saja mau ditanya apa benar orang itu pengurus PPP atau bagaimana,” ungkapnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, untuk selanjutnya apabila memang pemanggilan untuk pemeriksaan telah dijadwalakan oleh KPK. Ia mengklaim, pasti akan dipenuhi oleh Rommy.
“Kami sikapi biasa saja. Saya kira selanjutnya kalau dipanggil pasti datang, karena kalau tidak kan bisa dipanggil paksa,” tandasnya.