MITRA

Sekjen Kementan: Indonesia Tetap Konsisten Ikuti Aturan WTO

MONITOR, Jakarta – Indonesia saat ini sedang menghadapi kemungkinan mendapat sanksi dari World Trade Organization (WTO) sebesar US$350 juta atau sekitar Rp5 triliun atas permintaan Amerika Serikat (AS). Itu bermula ketika pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 86 Tahun 2013 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Dalam ketentuan itu, terdapat beberapa kebijakan baru, di antaranya pemerintah membatasi periode permohonan dan masa berlaku persetujuan impor produk hortikultura dua kali dalam setahun hingga pelarangan impor produk hortikultura pada masa panen.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro menegaskan Indonesia tetap konsisten, mengikuti aturan yang ada di WTO. Menurutnya, Indonesia sudah melakukan pembenahan, berkaitan dengan aturan-aturan di WTO

“Selama ini memang banyak regulasi yang tidak langsung kita padukan dengan aturan-aturan WTO, namun bukan berarti, Indonesia tidak mematuhi WTO,” Kata Syukur usai melakukan upacara Kemerdekaan RI, ke 73, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Ragunan Jakarta Selatan Pagi ini.

Dikatakan Syukur, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sudah melakukan berbagai pendekatan dan diskusi dengan Dirjen WTO. Untuk itu pemerintah akan tetap konsisten, mengikuti aturan-aturan di WTO, kecuali Indonesia keluar dari keanggotaan di WTO.

“Kementan dalam mengeluarkan berbagai regulasi bertujuan untuk membangun Sistem Produksi di tingkat Petani, dan meningkatkan kesejahteraan petani, kedepan kita akan terus perbaiki, managemen produksi yang lebih efisien untuk mampu bersaing di pasar global, apapun alasannya, kita terus upayakan agar pembangunan pertanian indonesia, tetap menargetkan kedaulatan pangan bangsa dan rakyat Indonesia,” imbuh Syukur.

“Indonesia sebagai bagian dari warga global, akan terus konsisten mengikuti aturan yang berlaku di tingkat global, seperti WTO namun usaha dan upaya kita, untuk kemandirian dan kedaulatan pangan, tidak boleh berhenti,” pungkas Syukur Iwantoro.

Recent Posts

Top! Tutup Tahun 2025, UIN Jakarta Puncaki Ranking SINTA PTKIN

MONITOR - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menutup tahun 2025 sebagai…

1 jam yang lalu

Survei Kemenag, Gen Z Paling Toleran dan Jago Baca Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Alvara Strategic…

11 jam yang lalu

IKI Desember 2025, Manufaktur Tetap Ekspansi di Level 51,90

MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2025 tercatat sebesar 51,90, yang menunjukkan…

12 jam yang lalu

Bimas Islam Kemenag: Angka Pernikahan Nasional Tercatatn Naik di Tahun 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem…

12 jam yang lalu

KKP Tuntaskan KNMP 100 Persen di Jateng, 60 Titik Siap Menyusul

MONITOR, Jakarta - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah…

15 jam yang lalu

Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Sumbar

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera…

20 jam yang lalu