MITRA

Sekjen Kementan: Indonesia Tetap Konsisten Ikuti Aturan WTO

MONITOR, Jakarta – Indonesia saat ini sedang menghadapi kemungkinan mendapat sanksi dari World Trade Organization (WTO) sebesar US$350 juta atau sekitar Rp5 triliun atas permintaan Amerika Serikat (AS). Itu bermula ketika pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 86 Tahun 2013 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Dalam ketentuan itu, terdapat beberapa kebijakan baru, di antaranya pemerintah membatasi periode permohonan dan masa berlaku persetujuan impor produk hortikultura dua kali dalam setahun hingga pelarangan impor produk hortikultura pada masa panen.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro menegaskan Indonesia tetap konsisten, mengikuti aturan yang ada di WTO. Menurutnya, Indonesia sudah melakukan pembenahan, berkaitan dengan aturan-aturan di WTO

“Selama ini memang banyak regulasi yang tidak langsung kita padukan dengan aturan-aturan WTO, namun bukan berarti, Indonesia tidak mematuhi WTO,” Kata Syukur usai melakukan upacara Kemerdekaan RI, ke 73, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Ragunan Jakarta Selatan Pagi ini.

Dikatakan Syukur, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sudah melakukan berbagai pendekatan dan diskusi dengan Dirjen WTO. Untuk itu pemerintah akan tetap konsisten, mengikuti aturan-aturan di WTO, kecuali Indonesia keluar dari keanggotaan di WTO.

“Kementan dalam mengeluarkan berbagai regulasi bertujuan untuk membangun Sistem Produksi di tingkat Petani, dan meningkatkan kesejahteraan petani, kedepan kita akan terus perbaiki, managemen produksi yang lebih efisien untuk mampu bersaing di pasar global, apapun alasannya, kita terus upayakan agar pembangunan pertanian indonesia, tetap menargetkan kedaulatan pangan bangsa dan rakyat Indonesia,” imbuh Syukur.

“Indonesia sebagai bagian dari warga global, akan terus konsisten mengikuti aturan yang berlaku di tingkat global, seperti WTO namun usaha dan upaya kita, untuk kemandirian dan kedaulatan pangan, tidak boleh berhenti,” pungkas Syukur Iwantoro.

Recent Posts

PPIH Ingatkan Jemaah Dilarang Bawa Zamzam di Koper Bagasi

MONITOR, Jakarta - Pantia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan kepada jemaah haji yang…

33 menit yang lalu

Permenkop Baru Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di Indonesia

MONITOR, Yogyakarta - Peran dan posisi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam mensukseskan program strategis…

1 jam yang lalu

Serukan Kepatuhan HET Pupuk Subsidi, HKTI Lumajang Minta KPPP Wajibkan ‘Print Out Sistem’

MONITOR, Lumajang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang secara…

5 jam yang lalu

Dorong Revisi PP dan Permendagri, DPR Usul Penetapan Batas Wilayah Diatur UU Antisipasi Polemik Seperti Aceh-Sumut

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan perihal penetapan batas wilayah…

6 jam yang lalu

Dialog dengan Diaspora RI di AS, Puan Tekankan ‘Kita Indonesia’ dalam Semangat Persatuan

MONITOR, Jakarta - Dalam kunjungan kerjanya di Amerika Serikat (AS), Ketua DPR RI Puan Maharani…

7 jam yang lalu

Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA yang Modern dan Bervariasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan keagamaan terbaik yang tersedia…

8 jam yang lalu