Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menampik kabar yang menyebut dirinya terlibat dalam penentuan Cawapres Jokowi. Dimana sebelumnya, nama cawapres telah mengerucut kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.
Bahkan politikus yang akrab disapa Cak Imin itu, dituduh memberikan ancaman agar Jokowi bersedia menggandeng salah satu tokohnya. Jika tidak, NU mengancam tidak akan mendukung koalisi.
“Saya baca semua pemberitaan tentang sikap PBNU itu tidak ada yang mengancam. isi dari pemberitaan itu hanya menyatakan kalau bukan kader NU maka tidak ikut, tapi ada yang ngasih judul mengancam jadi masalahnya ga ada,” kata Cak Imin saat diminta klarifikasi oleh awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (16/8).
Namun, saat diminta klarifikasi terkait pemberintaan yang menyebut keterlibatan dirinya dalam pengaturan nama Cawapres Jokowi tersebut, Cak Imin kembali berkilah.
“Ya kalau judul itu benar sesuai dengan isinya, kalo isinya sama judulnya ga relevan apa yang dibahas,” ujarnya.
Namun demikian, Cak Imin menegaskan hubungan dirinya dengan mantan ketua MK tersebut baik-baik saja. Bahkan dia menyebutkan akan tetap merangkul Mahfud MD.
“Tentu saja. Saya sama pak Mahfud tidak pernah bersalah. Saya berpeluk-pelukan di akhir menjelang pengumuman. Jadi kita dengan pak Mahfud baik baik saja. Kita jaga persatuan kebersamaan NU umat,” tukasnya.
MONITOR, Lebak - Dokter spesialis patologi klinik yang juga Ketua LKNU Kabupaten Lebak, dr. H.…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti aksi ribuan buruh yang menggelar…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima penghargaan dari forum pers DPR, Koordinatoriat…
MONITOR, Tangerang Selatan - Sejumlah aktivis dari komunitas Ciputat menggelar acara halalbihalal sekaligus panggung demokrasi…
MONITOR, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa kebijakan kewajiban distribusi minyak goreng rakyat melalui skema…