Presiden Jokowi kala mendampingi Ketua MUI KH Ma'ruf Amin
MONITOR, Jakarta – Bakal Calon Presiden RI Incumbent, Joko Widodo (Joko Widodo) akhirnya mengumumkan pencalonan kembali dirinya pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang, Kamis (9/8) sore di Menteng, Jakarta Pusat.
“Dengan mengucapkan Bismillah saya memutuskan untuk kembali mencalonkan diri sebagai Presiden Indonesia periode 2019-2024,” ujar Jokowi.
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, Jokowi juga mengumumkan calon wakilnya, secara mengejutkan Jokowi menyebut nama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan sebuah keputusan yang sangat penting dan dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari masyarakat, maka saya memutuskan dan telah mendapatkan persetujuan partai koalisi Indonesia Bekerja, yang akan mendampingi saya pada Pemilu 2019 mendatang adalah KH Ma’ruf Amin,” tambah Jokowi.
Keputusan tersebut mengejutkan sebagian kalangan lantaran KH Ma’ruf Amin kurang disebut-sebut sebagai bakal calon wakil Jokowi. Bahkan Ma’ruf Amin tak nampak pada saat deklarasi pencalonan Jokowi lalu.
Nama yang menguat sebelum Jokowi mengumumkan wakilnya, yakni Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
“Prf KH Ma’ruf Amin adalah sosok utuh dari tokoh agama yang bijaksana, beliau pernah duduk sebagai legislatif, sebagai DPRD, DPR RI, MPR RI, Rais Am PBNU dan Ketua MUI,” kata Jokowi lagi.
MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…
MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…
MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…