Kamis, 28 Maret, 2024

Kementan Dorong Wajib Tanam dan Berproduksi Bawang Putih bagi Industri Makanan

MONITOR, Jakarta – Presiden Jokowi terus mendorong agar industri nasional senantiasa berorientasi ekspor dan mampu bersaing di kancah internasional. Penyediaan bahan baku industri didorong untuk memprioritaskan produksi lokal agar bersinergi dengan peningkatan kesejahteraan petani.

Kementerian Pertanian terus berupaya mendorong peningkatan produksi bawang putih di dalam negeri. Tak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan tahun 2021 Indonesia sudah bisa tercapai swasembada bawang putih.

“Importir umum maupun pelaku usaha industri makanan yang selama ini mengimpor bawang putih, kita rangkul bersama-sama mensukseskan program ini,” ujar Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura, Prihasto Setyanto saat mengecek gudang persediaan bawang putih milik Wings Food Group di Gresik Jawa Timur (8/8).

“Sesuai ketentuan Permentan 38/2017 dan Permentan 24/2018, importir baik umum maupun industri diwajibkan menanam dan memproduksi bawang putih di dalam negeri sekurang-kurangnya 5% dari volume pengajuan RIPH,” sambung Prihasto.

- Advertisement -

Caranya, lanjut dia, para importir bisa bermitra dengan kelompok tani yang terdaftar di dinas pertanian kabupaten untuk menanam bawang putih.

Menurut Anton, sapaan Prihasto, pihaknya berupaya memastikan para importir maupun industri yang mengimpor bawang, mematuhi peraturan wajib tanam dan wajib berproduksi.

“Wings Food Group mengimpor bawang putih dalam jumlah yang besar. Ini perlu kami pantau dan bina agar sesuai ketentuan,” ungkap Anton.

Sementara itu, Managing Director Wings Group, Stevanus, mengungkapkan kebutuhan bahan baku pendukung industri mie instan dan makanan olahan di Gresik cukup besar.

Stevanus menjelaskan, pabrik Wings di Gresik setiap hari mengolah 430 ton bahan mie instan. Produknya sudah diekspor ke 100 negara termasuk California Amerika Serikat.

“Kami butuh Bawang Putih 30 ton per hari, bawang merah lokal 1 ton per hari dan cabai merah besar sekitar 10 ton per hari. Khusus bawang putih kami masih harus impor,” tutur Stevanus.

Pihaknya mengaku tidak mempersoalkan aturan pemerintah yang mewajibkan tanam bawang putih sebelum impor. “Kenyataannya kami sanggup melaksanakan aturan wajib tanam tersebut bekerjasama dengan kelompok tani di daerah Bojong Tegal Jawa Tengah,” ungkap Stevanus.

“Untuk kelangsungan industri makanan mie instan kami impor kurang lebih 6.000 ton bawang putih dengan kewajiban tanam seluas 67 hektar untuk RIPH 2017, semua sudah kami lunasi. Produksinya juga rata-rata mencapai 8 ton per hektar,” ujar Stevanus.

“Kami berkomitmen mengikuti aturan pemerintah. Kami tidak mau gambling dengan melanggar aturan pemerintah karena ini menyangkut nasib 40 ribu karyawan yang menggantungkan pekerjaan di Wings Food Indonesia,” tandasnya lagi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER