Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah sembarangan dalam melontarkan statemen di ruang publik, terlebih menjelang perhelatan Pilpres 2019.
Hal itu disampaikannya untuk menindaklanjuti pernyataan Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo, yang terangkum dalam berita dengan judul “MUI: Pernyataan Jokowi Bisa Dibawa Ke Ranah Hukum”.
Zainut menyatakan, secara kelembagaan MUI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Apa yang disampaikan oleh Saudara Anton Tabah Digdoyo adalah pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi. Sehingga MUI tidak bertanggung jawab terhadap hal itu,” ucapnya, kepada MONITOR, Senin (6/8).
Polikus PPP ini menjelaskan, kedudukan Anton sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI tidak memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memberikan pernyataan keluar atas nama organisasi. Sebab menurutnya, tugas komisi hanya memberikan masukan kepada Dewan Pimpinan MUI, kecuali ada penugasan khusus dari DP MUI.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku,” terangnya.
MONITOR, Jember - Sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…
MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…
MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…