MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah sembarangan dalam melontarkan statemen di ruang publik, terlebih menjelang perhelatan Pilpres 2019.
Hal itu disampaikannya untuk menindaklanjuti pernyataan Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo, yang terangkum dalam berita dengan judul “MUI: Pernyataan Jokowi Bisa Dibawa Ke Ranah Hukum”.
Zainut menyatakan, secara kelembagaan MUI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Apa yang disampaikan oleh Saudara Anton Tabah Digdoyo adalah pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi. Sehingga MUI tidak bertanggung jawab terhadap hal itu,” ucapnya, kepada MONITOR, Senin (6/8).
Polikus PPP ini menjelaskan, kedudukan Anton sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI tidak memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memberikan pernyataan keluar atas nama organisasi. Sebab menurutnya, tugas komisi hanya memberikan masukan kepada Dewan Pimpinan MUI, kecuali ada penugasan khusus dari DP MUI.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil…
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…