Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah sembarangan dalam melontarkan statemen di ruang publik, terlebih menjelang perhelatan Pilpres 2019.
Hal itu disampaikannya untuk menindaklanjuti pernyataan Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo, yang terangkum dalam berita dengan judul “MUI: Pernyataan Jokowi Bisa Dibawa Ke Ranah Hukum”.
Zainut menyatakan, secara kelembagaan MUI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Apa yang disampaikan oleh Saudara Anton Tabah Digdoyo adalah pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi. Sehingga MUI tidak bertanggung jawab terhadap hal itu,” ucapnya, kepada MONITOR, Senin (6/8).
Polikus PPP ini menjelaskan, kedudukan Anton sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI tidak memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memberikan pernyataan keluar atas nama organisasi. Sebab menurutnya, tugas komisi hanya memberikan masukan kepada Dewan Pimpinan MUI, kecuali ada penugasan khusus dari DP MUI.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Di tengah persaingan industri yang semakin kompetitif dan berbasis inovasi, pelindungan Kekayaan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menerima penghargaan kategori…
MONITOR, Banda Aceh - Anggota DPR RI sekaligus Guru Besar IPB University, Prof. Dr. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan kalender pelatihan MOOC PINTAR 2026 untuk memperluas jangkauan akses…
MONITOR, Jakarta - Peringatan hari pers nasional (HPN) pada 9 Februari 2026 semakin mengukuhkan institusi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong inovasi pengelolaan lingkungan…