MEGAPOLITAN

Sikapi Video Ngabalin, UI Tegaskan Bebas dari Politik Praktis

MONITOR, Jakarta – Video pendek staf Khusus Bidak Komunikasi Kepala Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin yang membawa-bawa nama almamter kampus Universitas Indonesia (UI) mendukung Jokowi 2 periode membuat pihak kampus angkat bicara.

Melalui surat elektronik dengan nomor 537/UN2.R2.4/HMI.04 Informatika/2018, Pihak kampus menegaskan bahwa UI bebas dari segala bentuk politik praktis terlebih saat ini Indonesia tengah memasuki tahun politik jelang Pileg dan Pilpres 2019 sebagaimana tercantum Undang-undang RI nomor 12 tahun 2012 dan tertulis pada pasal 8 ayat 1.

Kepala Kantor Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti mengatakan bahwa dalam menjalankan misi utama Tridharma Perguruan Tinggi yang berazas ilmiah dan kebhinekaan, UI harus bebas dari pengaruh, tekanan dan kontaminasi apapun termasuk kekuatan politik.

“Jika selama pelaksanaan tahun politik ada pihak-pihak yang mengatasnamakan UI dan mendukung partai politik atau calon tertentu, maka hal itu bukan pernyataan atau bentuk dukungan resmi dari UI,” katanya.

“UI mengingatkan dan mengimbau segenap sivitas akademika dan warga UI termasuk para alumni UI untuk menyampaikan hak konstitusionalnya atas nama pribadi dan tidak menggunakan nama besar institusi,” tambahnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video pendek Ali Mochtar Ngabalin yang diapload melklui akun media sosial miliknya.Dalam video tersebut, Ada empat orang yang duduk termasuk Mochtar Ngabalin yang juga dalam video itu bertindak sebagai juru bicara.

“Assalamu’alaikum. Saudara sebangsa dan se-tanah air di mana pun anda menyaksikan video pendek ini. Kami semua ini adalah alumni Universitas Indoensia, masyarakat yang amat terpelajar. Kami tergabung dalam Komunitas Anak Bangsa For Jokowi 2 Periode. Simbol kami adalah Lanjutkan, Lawan, Libas! UI for Jokowi!!” kata Ngabalin.

Politisi Golkar itu dan orang-orang disekitarnya lalu menyerukan slogan “Lanjutkan, Libas, Lawan!” berkali-kali sambil mengacungkan simbol “L” dengan jari telunjuk dan jempol.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

9 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

10 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

12 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

12 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

12 jam yang lalu

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

1 hari yang lalu