Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (Foto: Asep Syaefudin).
MONITOR, Jakarta – Hari ini program ganjil genap untuk pemakaian kendaraan di ibukota resmi diberlakukan. Terlebih Pemprov DKI Jakarta telah memastikan bahwa peraturan gubernur (pergub) tentang pelaksanaan ganjil – genap sudah rampung.
“Sudah, pergub ganjil – genap sudah ditandatangani. Jadi semuanya tinggal jalan saja,” ungkap Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno.
Lantas apa isi pergub ganjil – genap?
“Ya, isinya tentang perluasan ganjil – genap termasuk sanksinya,” jawab Sandi.
Sekedar diketahui, dengan sudah dikeluarnya pergub ganjil – genap ini menjawab keraguan berbagai kalangan terkait suksesnya tidaknya pemberlakuan ganjil genap di Ibukota.
MONITOR, Jakarta - Pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia (UI), Shofwan Al Banna Choiruzzad mengapresiasi peran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta Badan Gizi Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat arah industrialisasi di sektor farmasi dan kosmetik untuk…
MONITOR, Jakarta - Gelaran Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 resmi ditutup oleh Menteri Agama RI,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan berpandangan langkah tegas dan menyeluruh…