Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (Foto: Asep Syaefudin).
MONITOR, Jakarta – Hari ini program ganjil genap untuk pemakaian kendaraan di ibukota resmi diberlakukan. Terlebih Pemprov DKI Jakarta telah memastikan bahwa peraturan gubernur (pergub) tentang pelaksanaan ganjil – genap sudah rampung.
“Sudah, pergub ganjil – genap sudah ditandatangani. Jadi semuanya tinggal jalan saja,” ungkap Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno.
Lantas apa isi pergub ganjil – genap?
“Ya, isinya tentang perluasan ganjil – genap termasuk sanksinya,” jawab Sandi.
Sekedar diketahui, dengan sudah dikeluarnya pergub ganjil – genap ini menjawab keraguan berbagai kalangan terkait suksesnya tidaknya pemberlakuan ganjil genap di Ibukota.
MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…
MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mendukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan keprihatinan mendalam…
MONITOR, Jakarta - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau…