Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (Foto: Asep Syaefudin).
MONITOR, Jakarta – Hari ini program ganjil genap untuk pemakaian kendaraan di ibukota resmi diberlakukan. Terlebih Pemprov DKI Jakarta telah memastikan bahwa peraturan gubernur (pergub) tentang pelaksanaan ganjil – genap sudah rampung.
“Sudah, pergub ganjil – genap sudah ditandatangani. Jadi semuanya tinggal jalan saja,” ungkap Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno.
Lantas apa isi pergub ganjil – genap?
“Ya, isinya tentang perluasan ganjil – genap termasuk sanksinya,” jawab Sandi.
Sekedar diketahui, dengan sudah dikeluarnya pergub ganjil – genap ini menjawab keraguan berbagai kalangan terkait suksesnya tidaknya pemberlakuan ganjil genap di Ibukota.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa pembakaran 13…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Yayasan Dharma Bakti Astra…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq memberikan perhatian terhadap maraknya praktik keberangkatan…
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M segera mamasuki tahap kedatangan jemaah…
MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load…
MONITOR, Jakarta - Siang itu, panas begitu terik menyengat di Madinah, tidak ada hembusan angin.…