Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi (Foto: Wenti Ayu Apsari)
MONITOR, Jakarta – Truk bermuatan lebih (overload), yang muatannya melebihi 100 persen dari ketentuan, terhitung 1 Agustus 2018 akan ditindak. Kelebihan barang akan diturunkan di tiga lokasi Unit jembatan Timbang sebagai awal penerapan.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, nantinya untuk awal penerapan sistem Over Dimensi Over Loading (ODOL) akan dilakukan di 3 jembatan timbang, yaitu Jembatan Timbang Balonggaandu di Karawangan, Jembatan Timbang Losarang di Jawa Tengah, dan Jembatan Timbanhg Widang di Jawa Timur.
Hal itu tersebut karena secara infrasturktur lebih lengkap dibandingkan dengan jembatan timbang yang lain, ada gudangnya ada parkir, dan tersedia sarana prasarana yang lengkap.
“Di Palembang sama Riau juga akan kita mau bangun jembatan timbang, sudah ada anggaran, kita juga akan tetap perhatikan dua aspek yaitu muatan daya menampung dan pengawasan, anggaran disiapkan sudah disiapkan PUPR, ujar Budi, Selasa (31/7).
Di beberapa titik jembatan timbang pun sudah aktif ditugaskan beberapa orang. Jika SDM sudah siap semua, pada bulan September sudah siap diberlakukan sistem ODOL di 43 jembatan timbang, dengan standar yang sama.
“Pokoknya Setiap satu bulan saya evaluasi, saya berharap malah ga ketemu sama sekali truck yang overload, berarti mereka sadar, selain itu nanti juga ada sosialisasi tambahan dari kita,” tutup Budi.
MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…