MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (30/7) kemarin, memberikan pengarahan kepada jajarannya terkait Rancangan Undang-undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (RUU PNBP) yang baru disahkan DPR.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, persetujuan RUU PNBP harus menjadi momentum untuk melakukan peninjauan kembali atas tarif PNBP.
“Saya memberikan arahan agar persetujuan RUU PNBP oleh DPR dijadikan momentum untuk melakukan review atas tarif PNBP dan dampaknya terhadap pelayanan, pengurangan kemiskinan dan pemerataan sebagai implikasi dari pengesahan RUU PNBP,” kata Sri Mulyani usai memimpin rapat.
Sri Mulyani juga mengaku dirinya memikirkan kebijakan inovatif supaya kinerja lembaga Kemenkeu berjalan lebih baik lagi. Misalnya, dikatakan dia, adanya upaya peningkatan partisipasi investor dalam negeri.
“Kita juga perlu melakukan inovasi kebijakan dan pemikiran untuk mendorong kinerja organisasi Kemenkeu menjadi lebih baik lagi. Sebagai contoh, bagaimana agar kita dapat meningkatkan investor dalam negeri sehingga partisipasi investor asing di dalam surat utang (bonds) dapat kita turunkan jumlahnya menjadi separuh dari yang sekarang ada,” terangnya.
Bahkan ia sesumbar, untuk merealisasikan wacana yang dibangunnya itu, blusukan perlu dilakukan untuk mencari para investor lokal yang bersedia menanamkan investasi di Surat Utang Negara.
“Kalau perlu, kita blusukan untuk melihat siapa yang punya uang sekaligus merumuskan strategi untuk dapat membuat investor lokal tertarik berinvestasi pada Surat Utang Negara,” tandasnya.