MONITOR, Jakarta – Aparat kepolisian menyesalkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang terkesan terburu-buru merobohkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Pasalnya sebelum melakukan pembongkaran, pihak Pemprov DKI belum melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
“Saya kira terlalu buru-buru ya. Saya juga gak tahu nih sebelum pembongkaran sudah koordinasi apa belum ke Polda, menurut saya sih sepertinya belum,” ungkap Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa saat memantau kondisi JPO di Bundaran HI, Selasa, (31/7).
Namun demikian disebut Royke, pihak Pemprov DKI Jakarta mungkin punya alasan sendiri kenapa pembongkaran JPO diburu-buru.
“Buru-buru dikerjakan mungkin biar proyeknya cepet selesai,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pembongkaran JPO di sekitar Bundaran HI dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta menganggap menutupi pandangan ke Tugu Selamat Datang. Pelican Crossing dibuat sebagai ganti tempat penyeberangan sebelum dibangun penyeberangan bawah tanah alias underpass.
MONITOR, Jakarta - Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI menggelar acara Wisuda ke-47 di Gedung Balai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan rehabilitasi…
MONITOR, Makassar - Ribuan pencari kerja di seputar kota Makasaar antusias memadati perhelatan Naker Expo…
MONITOR, Magelang - PT Pertamina (Persero) mengukuhkan 519 usaha mikro dan kecil (UMK) yang berhasil…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan mendalam pada Haul Presiden Keempat RI…
MONITOR - Indonesia Police Watch (IPW) memberikan catatan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun…