Pembongkaran JPO di Bundaran HI telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta (dok: jawapos)
MONITOR, Jakarta – Aparat kepolisian menyesalkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang terkesan terburu-buru merobohkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Pasalnya sebelum melakukan pembongkaran, pihak Pemprov DKI belum melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
“Saya kira terlalu buru-buru ya. Saya juga gak tahu nih sebelum pembongkaran sudah koordinasi apa belum ke Polda, menurut saya sih sepertinya belum,” ungkap Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa saat memantau kondisi JPO di Bundaran HI, Selasa, (31/7).
Namun demikian disebut Royke, pihak Pemprov DKI Jakarta mungkin punya alasan sendiri kenapa pembongkaran JPO diburu-buru.
“Buru-buru dikerjakan mungkin biar proyeknya cepet selesai,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pembongkaran JPO di sekitar Bundaran HI dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta menganggap menutupi pandangan ke Tugu Selamat Datang. Pelican Crossing dibuat sebagai ganti tempat penyeberangan sebelum dibangun penyeberangan bawah tanah alias underpass.
MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri setiap tahunnya selalu mendorong peningkatan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an harus menjadi…
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Nuzulul Qur’an 1447…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30%…
MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya menjaga…