Pembongkaran JPO di Bundaran HI telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta (dok: jawapos)
MONITOR, Jakarta – Aparat kepolisian menyesalkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang terkesan terburu-buru merobohkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Pasalnya sebelum melakukan pembongkaran, pihak Pemprov DKI belum melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
“Saya kira terlalu buru-buru ya. Saya juga gak tahu nih sebelum pembongkaran sudah koordinasi apa belum ke Polda, menurut saya sih sepertinya belum,” ungkap Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa saat memantau kondisi JPO di Bundaran HI, Selasa, (31/7).
Namun demikian disebut Royke, pihak Pemprov DKI Jakarta mungkin punya alasan sendiri kenapa pembongkaran JPO diburu-buru.
“Buru-buru dikerjakan mungkin biar proyeknya cepet selesai,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pembongkaran JPO di sekitar Bundaran HI dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta menganggap menutupi pandangan ke Tugu Selamat Datang. Pelican Crossing dibuat sebagai ganti tempat penyeberangan sebelum dibangun penyeberangan bawah tanah alias underpass.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merasa bangga Indonesia menjadi ketua…
MONITOR, Jakarta - Pihak bea cukai Arab Saudi menyita 100 slop rokok yang ditemukan pada…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengingatkan PT Timah Tbk…
MONITOR, Banyuwangi - Tari kembang pesisir yang menggambarkan aktivitas nelayan di pesisir Banyuwangi menjadi pembuka…
MONITOR, Jakarta - Pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) bagi guru…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya pendidikan dan pemberdayaan perempuan sebagai…