Pembongkaran JPO di Bundaran HI telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta (dok: jawapos)
MONITOR, Jakarta – Aparat kepolisian menyesalkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang terkesan terburu-buru merobohkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Pasalnya sebelum melakukan pembongkaran, pihak Pemprov DKI belum melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
“Saya kira terlalu buru-buru ya. Saya juga gak tahu nih sebelum pembongkaran sudah koordinasi apa belum ke Polda, menurut saya sih sepertinya belum,” ungkap Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa saat memantau kondisi JPO di Bundaran HI, Selasa, (31/7).
Namun demikian disebut Royke, pihak Pemprov DKI Jakarta mungkin punya alasan sendiri kenapa pembongkaran JPO diburu-buru.
“Buru-buru dikerjakan mungkin biar proyeknya cepet selesai,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pembongkaran JPO di sekitar Bundaran HI dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta menganggap menutupi pandangan ke Tugu Selamat Datang. Pelican Crossing dibuat sebagai ganti tempat penyeberangan sebelum dibangun penyeberangan bawah tanah alias underpass.
MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengapresiasi penyelenggaraan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyerukan perlunya evaluasi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, memberikan apresiasi tinggi kepada PT…
MONITOR, Jakarta – Harapan baru bagi kebangkitan peternakan babi di Indonesia Timur mengemuka saat Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Delapan dekade setelah Pancasila disahkan sebagai dasar negara, perdebatan mengenai pelembagaannya kembali…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan akademik…