OPINI

Balada Jambi: Pelaku Sekaligus Korban

Oleh: Reza Indragiri Amriel*

Si Abang, sesuai bunyi putusan majelis hakim, melakukan perkosaan terhadap adiknya setelah sebelumnya menonton tayangan pornografi. Naik syahwat si Abang, lalu ia tumpahkan ke orang dekat. Jadi, dakwaan atas diri si Abang sesungguhnya berawal dari situasi ketika ia adalah korban pornografi.

Selaku terdakwa, ia telah divonis bersalah. Tapi sebagai korban, hak-haknya tidak bisa dinihilkan. Undang-Undang Perlindungan mencantumkan ketentuan bahwa anak korban pornografi berhak akan perlindungan khusus.

Perlindungan khusus diberikan kepada si Abang dalam kedudukannya selaku korban, agar ia memperoleh jaminan rasa aman dari ancaman yang berpotensi mengganggu proses tumbuh kembangnya.

UU Perlindungan Anak menentukan bahwa perlindungan khusus bagi anak korban pornografi diselenggarakan melalui pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental.

Perlakuan serupa semestinya juga berlaku bagi si Adik. Dia divonis bersalah karena menggugurkan bayi yang dikandungnya. Situasi pendahulunya adalah ia mengalami viktimisasi seksual. Anak korban kejahatan seksual, seperti Adik tersebut derita, juga berhak atas perlindungan khusus.

Perlindungan khusus bagi korban kanak-kanak dalam situasi traumatis tersebut diberikan dalam bentuk edukasi, rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial selama pengobatan dan pemulihan, serta perlindungan dan pendampingan selama berlangsungya proses hukum.

Jadi, penting untuk dievaluasi: seberapa jauh perlindungan khusus telah diberikan kepada si Abang dan si Adik selaku korban? Negara siap menghukum, negara siap melindungi?

* Penulid merupakan Kabid. Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)

Recent Posts

DPR Dorong Akselarasi Pembangunan Asrama Haji Cipondoh

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan gedung…

2 jam yang lalu

PGRI Puji DPR Tampung Tangisan Guru Honorer, Minta DPR Desak Pemerintah Beri Solusi Konkret Tata Kelola Guru

MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyampaikan terima kasih kepada…

6 jam yang lalu

DPR Dorong Penerapan Kebijakan Cuti Ayah Lebih Fleksibel Guna Atasi Fenomena Fatherless

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti data dari Kementerian…

7 jam yang lalu

1500 Lebih Santri Ikuti Test Wawancara Beasiswa Indonesia Bangkit

MONITOR, Jakarta - Kurang lebih 1560 santri pesantren se-Indonesia, ikut ambil bagian memperebutkan Beasiswa Indonesia…

8 jam yang lalu

RS Asing Diizinkan Beroperasi di RI, Puan: Harus Taat Regulasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyikapi rencana Pemerintah yang membuka peluang bagi…

8 jam yang lalu

PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama berbagi kabar baik untuk para guru mata pelajaran (mapel) Pendidikan…

9 jam yang lalu