Categories: HUMANIORAKEAGAMAAN

Waketum MUI Minta Istilah Islam Nusantara Tidak Dipersoalkan

MONITOR, Jakarta – Belakangan ini istilah Islam Nusantara semakin ramai diperbincangkan. Hal ini bermula dari penolakan Majelis Ulama Islam (MUI) Provinsi Sumatera Barat yang menolak istilah tersebut.

Penolakan mereka memiliki alasan tersendiri. Pertama, istilah ‘Islam Nusantara’ mengundang perdebatan yang tak bermanfaat dan melalaikan umat Islam dari berbagai persoalan penting. Istilah ‘Islam Nusantara’, masih menurut MUI Sumbar, bisa membawa kerancuan dan kebingungan dalam memahami Islam.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menyayangkan sikap MUI, yang seharusnya bisa sebagai tenda besar umat Islam bisa menjadi pemersatu dan perekat persaudaraan (ukhuwah) Islamiyah, bukan sebaliknya.

“MUI harus bisa mengedepankan semangat persaudaraan (ukhuwah), toleransi (tasamuh) dan moderasi (tawazun) dalam menyikapi berbagai persoalan khususnya yang berkaitan dengan masalah umat Islam. Jangan justru memperlebar kesalahpahaman dan perpecahan di kalangan umat Islam,” ujar Zainut kepada MONITOR, Kamis (26/7).

Ia menjelaskan, dalam putusan Ijtima’ Ulama MUI di Gontor ada panduan bagaimana MUI menyikapi perbedaan paham keagamaan di kalangan umat Islam yang dituangkan dalam Dokumen Taswiyatul Manhaj (Penyamaan Pola Pikir Keagaamaan). Misalnya dalam hal menyikapi perbedaan paham keagamaan yang sifatnya cabang dalam agama (furu’iyyah) harus bisa diterima sepanjang masih dalam wilayah perbedaan (majal al-ikhtilaf).

“Perbedaan paham keagamaan yang kita tolak adalah yang masuk dalam kategori penyimpangan pada pokok agama atau ushuluddin,” jelasnya.

Ia kembali menjelaskan, masalah Islam Nusantara masuk dalam katagori cabang agama (furu’iyyah) bukan masalah pokok agama, karena hal itu hanya sebuah istilah bukan pada substansi.

“Sama halnya dengan Muhammadiyah yang menggunakan istilah Islam berkemajuan, dan MUI sendiri menggunakan Islam Wasathiyah. Jadi seharusnya hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan dipersoalkan karena justru dapat merusak hubungan persaudaraan sesama umat Islam,” tegas Zainut.

Recent Posts

BOS Madrasah Cair, Dapat Digunakan Untuk Membayar Honor Guru Non ASN Madrasah Swasta

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional…

3 jam yang lalu

DPR Desak Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Koperasi BLN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin dalam RDP dan RDPU bersama Direktorat…

7 jam yang lalu

Nuzulul Qur’an di Istana Negara Usung Tema Ekologi dan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar rapat internal untuk mematangkan persiapan peringatan Nuzulul Qur'an yang…

10 jam yang lalu

DPR Desak Kemenag Bayarkan TPG Guru Madrasah Sebelum Idulfitri

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama Republik…

12 jam yang lalu

Dirjen Haji Tekankan Integritas Anti Korupsi dan Waspada Gratifikasi

MONITOR, Jakarta - Pegawai Kementerian Haji dan Umrah, khususnya di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji…

13 jam yang lalu

Antisipasi Kekeringan dan Ketegangan Geopolitik, Mentan Amran Gas Rapat Meski Hari Minggu

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar rapat pada hari Minggu untuk…

14 jam yang lalu