Categories: HUMANIORAKEAGAMAAN

Waketum MUI Minta Istilah Islam Nusantara Tidak Dipersoalkan

MONITOR, Jakarta – Belakangan ini istilah Islam Nusantara semakin ramai diperbincangkan. Hal ini bermula dari penolakan Majelis Ulama Islam (MUI) Provinsi Sumatera Barat yang menolak istilah tersebut.

Penolakan mereka memiliki alasan tersendiri. Pertama, istilah ‘Islam Nusantara’ mengundang perdebatan yang tak bermanfaat dan melalaikan umat Islam dari berbagai persoalan penting. Istilah ‘Islam Nusantara’, masih menurut MUI Sumbar, bisa membawa kerancuan dan kebingungan dalam memahami Islam.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menyayangkan sikap MUI, yang seharusnya bisa sebagai tenda besar umat Islam bisa menjadi pemersatu dan perekat persaudaraan (ukhuwah) Islamiyah, bukan sebaliknya.

“MUI harus bisa mengedepankan semangat persaudaraan (ukhuwah), toleransi (tasamuh) dan moderasi (tawazun) dalam menyikapi berbagai persoalan khususnya yang berkaitan dengan masalah umat Islam. Jangan justru memperlebar kesalahpahaman dan perpecahan di kalangan umat Islam,” ujar Zainut kepada MONITOR, Kamis (26/7).

Ia menjelaskan, dalam putusan Ijtima’ Ulama MUI di Gontor ada panduan bagaimana MUI menyikapi perbedaan paham keagamaan di kalangan umat Islam yang dituangkan dalam Dokumen Taswiyatul Manhaj (Penyamaan Pola Pikir Keagaamaan). Misalnya dalam hal menyikapi perbedaan paham keagamaan yang sifatnya cabang dalam agama (furu’iyyah) harus bisa diterima sepanjang masih dalam wilayah perbedaan (majal al-ikhtilaf).

“Perbedaan paham keagamaan yang kita tolak adalah yang masuk dalam kategori penyimpangan pada pokok agama atau ushuluddin,” jelasnya.

Ia kembali menjelaskan, masalah Islam Nusantara masuk dalam katagori cabang agama (furu’iyyah) bukan masalah pokok agama, karena hal itu hanya sebuah istilah bukan pada substansi.

“Sama halnya dengan Muhammadiyah yang menggunakan istilah Islam berkemajuan, dan MUI sendiri menggunakan Islam Wasathiyah. Jadi seharusnya hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan dipersoalkan karena justru dapat merusak hubungan persaudaraan sesama umat Islam,” tegas Zainut.

Recent Posts

LPTQ Kaltim Gelar Sertifikasi 125 Dewan Hakim MTQ di Balikpapan

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sertifikasi Dewan Hakim…

9 menit yang lalu

Tito dan Dasco Rakor di Aceh, 12 Wilayah Belum Pulih Pascabencana

MONITOR, Jakarta - DPR RI kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan…

5 jam yang lalu

Menag Dukung STABN Raden Wijaya Jadi Institut, Tekankan Kematangan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung rencana transfornasi  Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri…

8 jam yang lalu

Kemenhaj: Nilai Manfaat Haji Khusus Hak Jemaah, PIHK Wajib Transparan!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa proses PK (Pengembalian Keuangan) Haji…

9 jam yang lalu

DPR: Kritik Pandji di Mens Rea Wajar, Tak Harus Dipolisikan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke…

11 jam yang lalu

HAB-80 di Wonogiri, Menag Sebut Jalan Sehat Lintas Iman Wujud Keindonesiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melepas ribuan peserta Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama…

12 jam yang lalu