POLITIK

Putusan MK Terkait Larangan Anggota DPD Jadi Pengurus Parpol Dinilai Politis

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi pengurus partai politik, terkesan berbau politis. Menurutnya, putusan tersebut dikeluarkan pada saat penutupan calon Senator dan Legislatif sudah ditutup.

“Apa yang diputuskan oleh MK ini secara waktu tidak tepat bahkan tahapan pemilu sudah berjalan bahkan tercium ada aroma busuk kepentingan politik disinilah kita melakukan protes keras Sebagai anggota DPD,” kata Benny saat konfrensi pers di Kediaman OSO di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7).

Benny menuturkan, jika anggota DPD yang kembali mendaftar maju sebagai calon Senator, dengan latar belakang pengurus parpol, tentu tidak mudah untuk mengundurkan diri. Sebab, para calon DPD tersebut pasti akan menjadi dilema.

“Jika kami daftar menjadi DPR ada aturan yang sudah mengunci kami di sana dimana secara waktu kami berkejar mempersiapkan persyaratan yang MK tidak memerintahkan memberikan KPU waktu,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menduga perintah MK yang memberi kesempatan ke KPU terkait surat pengunduran diri, dinilainya hal tersebut ada unsur politik yang dipermainkan oleh MK.

 “MK hanya memerintahkan KPU memberi kesempatan kepada anggota atau calon DPD untuk mengurus surat pengunduran diri. Di sinilah kami melihat ada aroma politik ada bau busuk politik ada target-target dan sangat jelas berbau politis,” tukasnya.

Untuk itu, Benny menegaskan, para anggota DPD nantinya akan mengambil langkah dengan cara melakukan  konsultasi ke DPR. Sebab menurutnya, anggota-anggota DPR sebagai pembuat UU sangat memahami persoalan pasal yang diputuskan MK tersebut.

“Mereka sebagai pembuat UU mereka tahu persis asbabunuzul pasal 182 ada yang dimaksud dengan frase ‘pekerjaan lain’ mereka mengerti dengan jelas,” tandasnya.

Recent Posts

Haji 2024, Ada 554 Kloter Jemaah dengan Tiga Bandara Layani Fasttrack

MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…

49 menit yang lalu

Lantik PAW Anggota MPR, Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…

1 jam yang lalu

Gelar Temu Bisnis, Kemenperin Jodohkan IKM Pangan dan Furnitur dengan Ritel

MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…

3 jam yang lalu

DPR Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Kementerian dan Lembaga

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…

6 jam yang lalu

Sinergi dengan USAID, Pertamina Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…

7 jam yang lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus melalukan percepatan penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Hingga hari…

9 jam yang lalu