Kamis, 18 April, 2024

Bacaleg Gerindra Terindikasi Pernah Korupsi, Ini Kata Dasco

MONITOR, Jakarta – Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bicara mengenai Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik yang kembali maju nyaleg DPRD. Taufik merupakan eks terpidana korupsi yang juga menggugat PKPU larangan eks koruptor nyaleg.

Dasco membenarkan bahwa Taufik kembali dimajukan pada Pileg 2019. Pasalnya, ia menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil dari judicial review yang diajukan oleh Taufik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya sudah cek kemarin ke DPD DKI memang yang bersangkutan itu dicalegkan kembali, karena masih sambil menunggu proses judicial review di Mahkamah Agung,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7).

Sikap tersebut, dikatakan oleh Dasco, berpatokan pada hasil rapat kerja antara Komisi II dan mitra kerjanya. Untuk itu, ia mengatakan, Gerindra akan ikuti alurnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

- Advertisement -

“Hal ini berpatokan pada hasil rapat kerja antara KPU, Bawaslu dan instasi terkait serta Komisi II di DPR RI. Sehingga ketika mereka memberikan alasan tersebut ya kita kan mengukuti alur yang ada saja. Ketika JR ditolak ya nanti kita akan sesuaikan dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Ketua MKD DPR tersebut pun mengatakan, tidak ada kasus lain semacam itu di partainya, sehingga Gerindra bisa dengan fokus mengurus masalah tersebut.

“Memang di Gerindra tidak banyak-banyak kasus seperti itu, cuma satu. Sehingga, ya sudah kita pantau karena sudah masuk. Kita pesankan kepada kawan-kawan di DPD Gerindra DKI, kita akan ikut aturan yang ada. Ketika kemudian berlaku larangan ya kita akan ikut sesuai aturan, kita akan cabut,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER