POLITIK

Politisi Golkar Miris dengan Fenomena Kader Jadi ‘Kutu Loncat’

MONITOR, Jakarta – Menjadi ‘kutu loncat’ sepertinya tengah ngetren di kalangan politisi saat ini. Ya, tidak sedikit politisi yang memutuskan hengkang kemudian berlabuh di partai lain. Itu dapat dilihat dari nama-nama yang mendaftar calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2019 nanti.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengaku tidak heran. Pasalnya, politisi yang pindah atau nyeberang ke partai lain punya alasan masing-masing.

Dan, loncatnya kader ke partai lain diperbolehkan oleh undang-undang. “Memilih mencalonkan diri dari partai mana dengan sistem proporsional terbuka sebagaimana UU No 7/2017, memang sangat memungkinkan. Tetapi harus betul-betul punya alasan kuat mengapa harus pindah partai,” Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (19/7).

Memang disayangkan, banyak politisi yang bergabung dengan partai tidak didasari dengan ideologi yang kuat. Hal itu bisa menjadi faktor penyebab pindahnya kader ke partai lain.

“Atau, bisa jadi karena ada konflik internal, sehingga membuat kader pindah ke partai lain,” tuturnya.

Fenomena itu, kata Amali, pernah terjadi di Partai Golkar. Saat Pilkada 2015 kemarin, banyak kader partai berlambang Pohon Beringin yang hengkang dan mencalonkan diri dari partai lain.

”Penyebabnya, kondisi internal Golkar saat itu belum kondusif. Nah, bagi kader yang maju di pilkada menganggap sulit menang jika diusung Golkar,” tandasnya.

“Ini jadi pelajaran Parpol. Saya tetap berkeyakinan kalau ikatan ideologisnya kuat, kader tidak mudah pindah. Kalau longgar, pasti pindah. Apalagi ada pertimbangan ada kemungkinan masa depannya dengan PT 4 persen itu, ketersediaan bebagai hal dalam pencalegannya, saya kira menjadi pertimbangan kita sebagai Parpol,” sebut dia.

Ditanyakan dampak bagi kader sebagai kutu loncat, politikus Golkar itu mengatakan semua kembali kepada partai yang dijadikan wadah kader atau calon tersebut bernaung. ”Itu menjadi tugas partai yang sudah ditempati pada saat setelah terpih menjadi anggota legislatif. Untuk memberi pembekalan semaksimal mungkin, tentang hal yang harus dikerjalan saat menjadi anggota DPR, acuannya bagaimana terpilih dulu.” ujar Amali.

Recent Posts

Itjen Kemenag Kawal Ketat Pembangunan 271 KUA Lewat Dana SBSN 2026

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus memperkuat pengawasan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA)…

2 jam yang lalu

DPR Minta UMKM Digendong Jadi Pelaksana Utama Program BGN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menegaskan perlunya kehadiran dan…

7 jam yang lalu

Dugaan Kebocoran Data Instagram, DPR: Tak Cukup Hanya Klarifikasi!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mendorong pemerintah melakukan investigasi…

10 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Lebih Dari 1,2 Juta Kendaraan Masuk dan Keluar Wilayah Jabotabek Selama Libur Isra Mikraj 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam yang lalu

MTQ Nasional 2026, Dirjen Bimas Islam: Jawa Tengah Paling Siap Jadi Tuan Rumah

MONITOR, Jakarta - Provinsi Jawa Tengah menunjukkan kesiapan dalam menyambut penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…

12 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Fasilitas Sertifikasi Halal untuk Perkuat Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional melalui percepatan fasilitasi…

13 jam yang lalu