Jumat, 29 Maret, 2024

Kementerian ESDM Tandatangani Kontrak Bagi Hasil WK Migas

MONITOR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini melakukan penandatanganan tiga blok minyak dan gas bumi (migas), Selasa (17/7). Tiga blok Wilayah Kerja (WK) yang ditandatangani adalah Blok East Seram, East Ganal, dan Southeast Jambi.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Ediar Usman, menjelaskan ketiga blok tersebut merupakan bagian dari empat blok hasil lelang dengan skema penawaran langsung tahun 2018. Sebagaimana diketahui, pada penawaran WK 2018 terdapat 4 pemenang.

Ediar menambahkan, Blok East Seram akan diteken kontraktor Balam Energy Pte. Ltd. Sebelumnya blok ini diberikan kepada Lion Energy Limited. Blok East Ganal diteken Eni East Ganal Limited. Sementara satu kontrak lainnya (WK Citarum) telah ditandatangani pada 7 Juni 2018.

“Untuk nilai komitmen pasti mencapai UUS$40,9 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$2,5 juta,” terang Ediar, saat ditemui MONITOR di Kantor Kementerian ESDM.

- Advertisement -

Dengan ditandatanganinya ketiga kontrak tersebut, tercatat hingga hari ini, pemerintah telah melaksanakan tanda tangan kontrak PSC Gross Split sebanyak 9 Wilayah Kerja (WK) yang terdiri dari 5 WK hasil penawaran tahun 2017 yaitu Blok Andaman I, Andaman II, Pekawai, West Yamdena dan Merak-Lampung dan 4 WK hasil penawaran tahun 2018.

Selama tiga bulan terakhir, draft Kontrak telah diselesaikan dan Kontraktor juga telah menyelesaikan kewajiban pembayaran Bonus Tanda Tangan, penerbitan Jaminan Pelaksanaan serta pengurusan dokumen legal terkait entitas baru untuk menandatangani PSC GrossSplit tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER