Dirut PLN Sofyan Basyir memberikan keterangan terkait penggeledahan kantor PLN oleh KPK, Senin (16/7). (foto : Wenty/MONITOR)
MONITOR, Jakarta – Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Sofyan Basir mengungkapkan bahwa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan bergerak ke sejumlah titik di dalam gedung PLN.
Sofyan mengatakan, penggeledahan KPK dilakukan di ruangan direktorat, kepala divisi, ruang direktur, dan semua tempat yang ada kaitan dengan proyek itu, termasuk salah satunya PLTU Riau.
“PLTU Riau kan diurus sama saya, sama direktur, sama kepala divisi. Nah itu yg dilakukan pemeriksaan,” ujar Sofyan, Senin (16/7).
Sofyan membenarkan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Provinsi Riau atau PLTU Riau 1 yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.
Sofyan mengaku, ketika KPK datang dirinya menerima surat izin mengenai penggeledahan tersebut. Namun, ia tak membaca dengan detail.
Ia kemudian langsung mempersilakan KPK untuk mengeledah seluruh ruangan yang dibutuhkan dan berkaitan dengan kasus itu.
“KPK kemudian meminta saya meninggalkan mereka,” tutup Sofyan.
MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI, Prof. Dr. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa masa depan Indonesia…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan generasi muda perlu mengambil peran aktif dalam…
MONITOR, Jakarta – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Menteri Agama RI, Prof.…
MONITOR, Jakarta - Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) menggelar Business Forum HA IPB…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menekankan keadilan pendidikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong aparat penegak hukum menindak tegas…