NASIONAL

Balitbang Kementan Hasilkan Pupuk Organik Cair dari Limbah Pertanian

MONITOR, Pati – Petani pada umumnya memilih pupuk kimia karena dapat memberikan nutrisi lebih banyak dan respon yang lebih cepat terhadap tanaman, tanpa mempertimbangkan dampaknya. Permintaan pupuk kimia yang tinggi bukan saja menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan, namun memicu harga pupuk kimia semakin tinggi, bahkan keberadaan kadang sulit dijumpai.

Saat ini kesadaran masyarakat tentang penggunaan pupuk organik semakin tinggi. Hal tersebut dipicu oleh kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

Pembuatan pupuk organik dapat dilakukan melalui pemanfaatkan limbah-limbah pertanian. Bahan-bahan tersebut ternyata bisa menghasilkan pupuk cair dengan unsur hara makro dan mikro yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan tanaman.

Tren kebutuhan pupuk organik alami dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal tersebut sebagai akibat semakin mahal dan langkanya pupuk anorganik di pasaran. Selain itu meningkatnya permintaan produk organik seiring dengan upaya mengurangi atau menghindari penggunaan pupuk kimia yang ditengarai berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.

Sri Wahyuni, peneliti dari Balai Penelitian Lingkungan Pertanian, mencoba melakukan terobosan dengan menghasilkan pupuk organik cair yang lebih unggul.

“Produk ini sangat baik untuk pertumbuhan tanaman sayuran maupun padi sehingga dapat meningkatkan hasil,” kata Yuni.

Produk pupuk organik cair yang dihasilkan peneliti Balai Penelitian Pertanian (dok: Humas Kementan)

Perbedaan mendasar dari pupuk ini terletak pada bahan yang digunakan, yakni limbah-limbah pertanian. Kehadiran produk ini mempunyai fungsi ganda yaitu mengurangi cemaran akibat limbah pertanian dan sebagai nutrisi yang baik bagi tanaman.

Pupuk yang diformula Sri Wahyuni telah dipatenkan, dengan sertifikat paten nomor IDP000049678B. Untuk memproduksi pupuk ini secara masal, Yuni berharap ada mitra yang berminat melisensi produk ini. Produk Yuni dipamerkan pada kegiatan “Aksi Peduli Lingkungan” yang digelar Balai Penelitian Lingkungan, Pati beberapa hari lalu (2/7/2018).

Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin, pada kesempatan tersebut mengungkapkan ada banyak bahan-bahan di sekeliling yang bisa dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk organik dan menjadikan bahan tersebut bernilai ekonomi.

Terkait dengan Aksi Peduli Lingkungan, pada kesempatan yang sama Kepala Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian Dedi Nursyamsi menyampaikan, pemanfaatan pupuk organik, termasuk pupuk cair organik merupakan salah satu bagian dari pertanian organik sekaligus bagian dari pertanian ramah lingkungan.
Pertanian organik menurut Dedi memiliki beberapa keunggulan antara lain dapat menghasilkan produk dengan nilai jual dan produktivitas yang lebih tinggi dibanding dengan pertanian konvensional.

Pupuk organik cair yang beredar di pasaran saat ini, umumnya hanya mengandung unsur makro, sehingga kurang optimal untuk pertumbuhan tanaman. Pupuk cair yang baik tidak saja mengandung unsur hara makro tetapi juga unsur mikro. Sri Wahyuni dkk mencoba menjawab hal tersebut dengan memformulasi pupuk cair yang lebih baik.

Pupuk organik cair yang diformulasi Yuni dkk berbahan dasar abu sekam, sludge biogas, urin sapi, dan air. Pupuk ini memanfaatkan limbah pertanian, yang secara langsung mengurangi pencemaran, selain itu pupuk yang diformulasi mengandung nutrisi yang dibutuhkan oleh tanaman.

“Bahan yang digunakan lebih murah dan lebih lengkap kandungan haranya dibandingkan dengan pupuk cair yang ada di pasaran,” papar Yuni.

Pupuk organik cair buatan Yuni mengandung unsur N, P, K, Ca, Mg, Cu, Zn, Mn, Fe. Cara penggunaan pupuk inipun sangat sederhana. Dapat dengan cara disemprotkan pada bagian permukaan tanaman (daun dan batang). Pupuk dapat diberikan pada tanaman padi, palawija, sayuran, dan tanaman lainnya.

Permintaan produk pupuk organik yang semakin tinggi mengharuskan melakukan regulasi guna mengontrol kualitas produk pupuk tersebut melalui Permentan No. 70 Tahun 2011 tentang pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah.

Recent Posts

Berikan Kuliah Hukum, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta dosen tetap…

12 menit yang lalu

Shin Tae-yong Akui Garuda Muda Percaya Diri Hadapi Uzbekistan

MONITOR, Jakarta - Pelatih tim U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, optimistis anak asuhnya mampu meredam Uzbekistan,…

38 menit yang lalu

DPR Desak Pemerintah Menutup Perusahaan China yang Produksi Baja Ilegal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah segera mencabut izin usaha…

2 jam yang lalu

Sertifikasi Halal, Peningkatan Omset, dan Proteksi Konsumen

MONITOR, Jakarta - Dalam rentang waktu lima bulan belakangan, omset penjualan online produk minuman milik…

2 jam yang lalu

Peresmian Rumah BUMN Pekanbaru, Langkah Pasti Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal

MONITOR, Pekanbaru - Menteri BUMN, Erick Thohir secara konsisten mengambil langkah untuk memberdayakan UMKM lokal…

3 jam yang lalu

Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan larangan agar toko kelontong…

4 jam yang lalu