NASIONAL

Pemerintah Mudahkan Izin Usaha dengan Sistem OSS

MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah meresmikan penerapan Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau sistem Online Single Submission (OSS), Senin (9/7) kemarin.

Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), yang lebih mudah disebut dengan nama generik OSS ini hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, OSS yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian.

“Izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam,” tegas Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta.

Ia menjelaskan, sistem perekonomian ini mulai dibangun sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, dan telah mengadakan uji coba konsep di tiga lokasi, yaitu Purwakarta, Batam dan Palu.

Ia menjelaskan, rancang bangun sistem berbasis Teknologi Informasi ini pada dasarnya dengan melakukan interkoneksi dan integrasi sistem pelayanan perizinan yang ada di BKPM/PTSP Pusat (SPIPISE), PTSP daerah yang menggunakan sistem SiCantik Kemenkominfo. Termasuk juga sistem dari berbagai Kementerian dan Lembaga penerbit perizinan, termasuk sistem Indonesia National Single Window (INSW), Sistem Adminisrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

“Saat ini operasional OSS diselenggarakan di Kemenko Perekonomian dengan didukung INSW dan kementerian terkait lainnya. Namun ini hanya merupakan masa transisi sambil menyiapkan pelaksanaannya yang permanen di BKPM,” ujar Darmin.

Recent Posts

Doktor Manajemen Bisnis IPB Lahirkan Model Loyalitas Wisatawan Muslim untuk Daya Saing Global Wisata Halal

MONITOR, Bogor - Sekolah Bisnis IPB University menyelenggarakan Sidang Terbuka Promosi Doktor bagi Fitry Primadona…

1 jam yang lalu

Gaji Hakim Naik! DPR Ingatkan Reformasi Peradilan, Tak Boleh Jadi Jaminan Moral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang…

2 jam yang lalu

Ada Potensi 660 Perusahaan, Indonesia dan Jepang Siap Majukan Industri Mold and Dies

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri di…

2 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Tujuh Gerbang Tol di Ruas Tol Dalam Kota Telah Beroperasi Normal

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan tujuh Gerbang Tol (GT) di Ruas…

4 jam yang lalu

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen Pertama Kali dalam Sejarah

MONITOR, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia secara…

4 jam yang lalu

Catatan JMM Satu Tahun Pemerintahan Prabowo; 8 Gebrakan dari Pangan hingga Keimigrasian

MONITOR, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia…

4 jam yang lalu