KALIMANTAN

Masyarakat Kotabaru Tolak Kedatangan Yusril

MONITOR, Kotabaru, Kalimantan Selatan – Masyarakat Kotabaru yang marah terhadap rencana penambangan PT Silo Group, menghadang Yusril Ihza Mahendra di Bandara Gusti Sjamsir Alam, Jumat (6/7/2018). Yusril yang menjadi kuasa hukum PT Silo dihadang dan dicegat seribuan massa agar tak bisa masuk kota.

Masyarakat gusar terhadap PT Silo Group yang ngotot bakal menambang di Kabupaten Kotabaru. Masyarakat mendukung kebijakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang telah mencabut tiga IUP-OP (Izin Usaha Pertambangan- Operasi Produksi) milik PT Silo Group.

Demonstrasi Menolak Kedatangan Pengacara Yusril Ihza Mahendra di Kotabaru

Seribuan massa yang mendengar rencana kedatangan Yusril sudah memadati halaman Bandara Gusti Sjamsir Alam, Kotabaru, sejak Jumat pagi. Yusril sendiri baru mendarat pada Jumat sore.

Begitu melihat sosok Yusril, masyarakat segera merangsek maju. Yusril diamankan aparat kepolisian agar tak menjadi sasaran amukan massa. Upaya Yusril untuk memberi penjelasan kepada masyarakat justru membuat massa semakin gusar.

“Kami tetap tidak mau Pak Yusril masuk Kotabaru! Pak Yusril harus balik kanan pulang! Kalau Pak Yusril pulang, kami juga mau pulang!” teriak massa.

Kemarahan massa coba diredam oleh jajaran Polres Kotabaru. Ustadz Arifin Ilham yang kebetulan mendarat di Bandara Gusti Sjamsir Alam untuk kegiatan pengajian di Kotabaru, ikut menenangkan kemarahan massa.

Sebenarnya beberapa hari sebelumnya, di Bandara Gusti Sjamsir Alam dan Kotabaru sudah muncul berbagai spanduk yang menolak kedatangan Yusril. Salah satu bunyinya: ‘Masyarakat Kotabaru MENOLAK Kehadiran Yusril Ihza Mahendra, Si Pembela Tambang Batubara Silo Group di Pulau Laut’.

Seperti diketahui, Yusril menjadi kuasa hukum perusahaan tambang PT Silo Grup dan menggugat kebijakan Gubernur Kalsel yang mencabut tiga IUP perusahaan tersebut. Yusril mendaftarkan tiga objek gugatan terhadap tiga SK Gubernur Kalsel ke PTUN Banjarmasin, pada Jumat (9/2/2018).

Selanjutnya pada Kamis (7/6/2018), PTUN Banjarmasin memenangkan gugatan Yusril dan PT Silo Group. Sementara Pemprov Kalsel mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di Jakarta.

“Kami masih hak untuk banding dan perjuangan masih Panjang. Pemerintah sudah menyatakan banding… Berkas banding sudah disampaikan ke PT TUN Jakarta. Dan jika ini juga tidak membuahkan hasil, maka akan dilanjutkan ke tingkat kasasi,” kata Sekda Abdul Haris Makkie.(*)

Recent Posts

Tim U-23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024

MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia harus mengakui keunggulan 0-2 dari Uzbekistan pada laga semifinal…

36 menit yang lalu

Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tanzania Terbakar di Perairan Pulau Timor

MONITOR, Jakarta - Kapal Negara (KN) Pulau Marore - 322 Bakamla RI di bawah komando…

1 jam yang lalu

Gerakan Pencegahan Malaria Harus Konsisten

MONITOR, Jakarta - Gerakan pencegahan penyakit malaria harus konsisten dilakukan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang…

2 jam yang lalu

Kunjungi farm lele bioflok, Prof Rokhmin: inilah esensi green dan sircular economy

MONITOR, Bekasi – Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Prof. Rokhmin Dahuri saat mengunjungi Eazy Farm…

3 jam yang lalu

Indonesia Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian dengan Iran

MONITOR, Jakarta - Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Iran sepakat membangun kerjasama penguatan kerjasama…

3 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI dan Kementan Dukung Labuan Bajo jadi “HUB” Pangan di Pulau Flores

MONITOR, Labuan Bajo - Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian RI mendukung destinasi wisata…

4 jam yang lalu